Ahad 26 Apr 2020 13:03 WIB

Pemkot Surabaya Dinilai Perlu Miliki Roadmap yang Terukur

Pemkot dinilai kurang berikan perhatian kepada pasien yang dinyatakan sudah sembuh.

Petugas membawa bantuan alat kesehatan di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan bantuan kepada tenaga kesehatan diantaranya APD sebanyak 195 set, masker sebanyak 4
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas membawa bantuan alat kesehatan di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan bantuan kepada tenaga kesehatan diantaranya APD sebanyak 195 set, masker sebanyak 4

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya dinilai perlu memiliki roadmap atau peta jalan penanganan wabah COVID-19 yang terukur pada saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa (28/4) hingga Senin (11/5).

Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir mengatakan, pihaknya menilai roadmap penanganan COVID-19 yang dimiliki Pemkot Surabaya selama ini tidak terukur secara P2KR (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitif).

"Upaya promotif kurang maksimal karena masih dijumpai warga yang panik, warga tidak menggunakan masker, masalah penanganan jenazah, kesadaran warga kurang, perlakuan terhadap orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemeriksaan (PDP) maupun yang terkomfirmasi positif COVID-19," kata Akma, Ahad (26/4).

Selain itu, lanjut dia, upaya preventif yang dilakukanpemkot dinilai kurang tepat atau pemborosan seperti halnya membuat dapur umum untuk produksi minuman tradisional pokak dan telur yang telah menghabiskan anggaran hampir Rp 3 miliar.

Begitu juga sejumlah kebijakan lain seperti pembuatan bilik sterilisasi, penyemprotan disinfektan di jalan-jalan, penyemprotan disinfektan dengan drone atau pesawat nirawak serta usulan setiap penumpang yang turun dari pesawat untuk membersihkan diri dengan mandi dan ganti pakaian sebelum meninggalkan area bandara.

Tidak hanya itu, lanjut dua, pihaknya menyesalkan upaya kuratif yang tidak diimbangi dengan anggaran yang cukup di bidang kesehatan. Dari anggaran penanganan COVID-19 di Surabaya Rp 196 miliar, untuk bidang kesehatan hanya dianggarkan sebesar Rp18 miliar.

"Padahal para dokter dan tenaga medis di klinik maupun rumah sakit bekerja dengan bahaya yang mengancam jiwanya, dengan segala keterbatasan dan fasilitas yang kurang memadai. Ini yang saya sangat sesalkan karena anggarannya sangat minim," katanya.

Sedangkan untuk upaya rehabilitatif, ia menilai pemkot kurang memberikan perhatian kepada pasien yang dinyatakan sudah sembuh. Akibatnya, masih ada masyarakat yang menjauhi pasien yang sudah sembuh itu.

"Ini disebabkan tidak adanya koordinasi antara pemerintah hingga ke tingkat RT dan RW," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser mengatakan Pemkot Surabaya sudah melakukan empat upaya dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 menjelang PSBB di Surabaya yakni upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Fikser menjelaskan upaya promotif yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya meliputi menyediakan laman lawancovid-19.surabaya.go.id, penyuluhan melalui beberapa media promosi kepada masyarakat tentang COVID-19 dan perlunya kewaspadaan serta pencegahannya.

Sedangkan upaya preventif di antaranya melaksanakan rapid test kepada 1.730 orang yaitu orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), petugas kesehatan dan patroli.

Begitu juga dengan penyemprotan disinfektan yang terus dilakukan di sejumlah tempat umum sebanyak 7. 322 kali, menyediakan wastafel di 1.357 titik, bilik sterilisasi di 438 titik dan thermal infra red 105 di ruang publik.

Sedangkan upaya kuratif yakni menyiapkan puskesmas untuk melaksanakan pelayanan, menunjuk dan mengkoordinasikan rumah sakit untuk pelayanan dan sarana rujukan, mengkoordinasikan pelayanan rawat inap dan rawat jalan di seluruh puskesmas dan rumah sakit serta menyediakan obat-obatan beserta alat kesehatan untuk menangani kasus COVID-19.

"Terakhir upaya rehabilitatif yakni melakukan pemantauan kepada pasien yang sembuh untuk mengetahui perkembangan kesehatannya dan agar tetap melakukan social distancing," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement