Senin 27 Apr 2020 16:44 WIB

Produsen Ventilator Lokal Tunggu Izin Edar Kemenkes

Pemerintah menunjuk BPPT untuk memimpin riset pra produksi ventilator.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Ventilator, salah satu alat penting yang dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19.
Foto: BBC
Ventilator, salah satu alat penting yang dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia segera memproduksi sendiri alat bantu pernapasan atau ventilator secara mandiri. Namun, produsen masih perlu menunggu izin edar yang sampai saat ini belum diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah melakukan uji klinis terhadap purwarupa ventilator yang diproduksi oleh swasta dan perguruan tinggi. Produk ventilator tersebut, ujar Doni, harus memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan standar yang ditetapkan Kemenkes.

Baca Juga

"Dan ventilator tersebut apabila memenuhi standar, akan diterbitkan izin edar dari Kemenkes," kata Doni usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (27/4).

Seperti diketahui, pemerintah menunjuk BPPT untuk memimpin riset pra produksi. Sedangkan PT Len Industri dan PT Poly Jaya Medikal diberi izin untuk memproduksi ventilator secara massal. Saat ini purwa rupa produk ini sedang diuji di Kementerian Kesehatan.

Selain itu, produsen baru ini juga berasal dari swasta yang beraviliasi dengan perguruan tinggi negeri. Dari Yogyakarta misalnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) menggandeng PT Yogya Presisi Tehnikatama dan PT Swayasa Prakarsa untuk memproduksi ventilator. Kemudian Institut Teknologi Bandung (ITB) dan sejumlah mitra dari BUMN pun ikut terlibat.

Di sisi lain, Doni menambahkan, Kementerian Riset dan Teknologi (BRIN) telah melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa BPPT dan PT Bio Farma telah merampungkan pengembangan test kit PCR secara mandiri. Test kit PCR dilakukan untuk memeriksa antigen seseorang dan hasilnya digunakan dokter untuk menegakkan diagnosis. 

"Sedangkan reagen-nya masih tetap impor," katanya.

Selain test kit PCR, pemerintah juga menggandeng swasta dan BUMN untuk memproduksi rapid test kit lokal. Selama ini, pemerintah masih mendatangkan alat rapid test dari luar negeri.

Dengan kemampuan memproduksi alat rapid test sendiri, ujar Doni, maka pemerintah bisa memperbanyak tes cepat secara masif di daerah, termasuk di sejumlah bandara untuk menyaring penumpang yang tiba.

"Menteri Luar Negeri juga laporkan kepada presiden, tentang permintaan sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik. Presiden sampaikan apabila kebutuhan domestik terpenuhi maka kita bisa membantu negara pasifik," jelas Doni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement