Senin 27 Apr 2020 16:45 WIB

Raja Salman Izinkan Tarawih Berjamaah di Dua Masjid Suci

Kebijakan tersebut sudah mengikuti protokol pencegahan corona.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Fakhruddin
Raja Salman Izinkan Tarawih Berjamaah di Dua Masjid Suci. Foto suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).
Foto: Yasser Bakhsh/Reuters
Raja Salman Izinkan Tarawih Berjamaah di Dua Masjid Suci. Foto suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID,MEKKAH -- Penjarakkan sosial akhirnya diterapkan bagi jamaah yang sholat tarawih berjamaah di Masjidil Haram, Mekkah. Dengan kebijakan ini, jamaah melaksanakan sholat tanpa jarak dekat rapat alias renggang-renggang.

Dilansir dari Arab News pada Senin, (27/2), pengurus dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) mulai memperkenalkan kebijakan itu pada tarawih Ramadhan ini. Tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran corona di area Masjid.

Kebijakan tersebut sudah mengikuti protokol pencegahan corona yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. Sehingga segala keputusan pengurus dua Masjid Suci sudah meninjau pedoman itu demi kemasyalahatan umat.

Sebelumnya, Raja Salman melarang pelaksaan ibadah berjamaah di dua Masjid suci karena khawatir penularan corona. Namun baru-baru ini, Raja Salman akhirnya memberi izin penyelenggaraan ibadah tarawih berjamaah di sana. Meski dibatasi hanya sampai lima kali salam saja.

 

Mulanya sempat dikabarkan hanya pengurus Masjid suci dan petugas kebersihan saja yang diizinkan shalat berjamah di sana selama pandemi corona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement