Rabu 29 Apr 2020 20:55 WIB

Pemkot Surakarta Perketat Akses Masuk ke Kota

Pengetatan akses masuk menuju Kota Solo akan dilakukan hingga 30 Mei 2020.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo
Foto: Republika/Andrian Saputra
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama dengan Satlantas Polresta Surakarta memperketat akses masuk menuju kota. Langkah ini untuk mengantisipasi masuknya pemudik dari wilayah zona merah.

"Langkah ini kami lakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di kota ini," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (29/4).

Baca Juga

Langkah tersebut diharapkan jumlah kasus Covid-19 dapat diminimalisasi, baik yang positif, pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang dalam pemantauan (ODP). Wali Kota menyebutkan penjagaan akses masuk di beberapa titik, salah satunya di Tugu Makutha. Di lokasi ini petugas kepolisian memeriksa KTP para pengendara.

Jika ada pengendara yang ber-KTP Solo tetapi berasal dari zona merah atau luar Jateng, kata F.X. Hadi Rudyatmo, langsung diarahkan ke Posko Covid-19 Graha Wisata Niaga.

 

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut hingga 30 Mei 2020. "Kegiatan ini dilaksanakan di Tugu Makutha, kawasan Faroka Kerten, dan Palang Joglo Kadipiro," katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement