Sabtu 02 May 2020 14:42 WIB

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dibuka Terbatas

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibuka hanya untuk petugas.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Fuji Pratiwi
Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).
Foto: Yasser Bakhsh/Reuters
Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi telah membuka dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Namun pembukaan ke dua masjid tersebut masih dilakukan secara terbatas atau belum terbuka untuk masyarakat umum.

"Sudah terlaksana tapi baru untuk para petugas di kedua Mesjid tersebut. Untuk orang lokal belum boleh," kata Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi kepada Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (2/5).

Baca Juga

Meski demikian, Syam belum memberikan keterangan lebih jauh terkait konfirmasi pembukaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Direktur Utama PT Patuna Mekar Jaya ini hanya menerangkan bahwa kedua masjid itu masih belum dibuka secara umum.

Sebelumnya, Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci Syekh Abdul Rahman Al-Sudais memberikan kabar gembira kepada umat. Dia mengungkapkan bahwa akan ada saatnya umat Islam akan bisa kembali ke Masjidil Haram untuk tawaf dan sa'i.

"Segala sesuatu akan kembali, Insya Allah, sebagaimana adanya, karena negara ingin menciptakan lingkungan yang sehat," kata Syekh Al-Sudais.

Kendati, dia tetap meminta umat untuk bersabar akan hal tersebut. Dia menyerukan masyarakat Muslim untuk beriman dan tidak terburu-buru membebaskan diri dari pembatasan yang diberlakukan untuk membendung penyebaran virus corona.

Sementara, sebagai langkah antisipatif Syekh Al-Sudais memantau pemasangan kamera termal di Masjidil Haram yang mendeteksi virus corona. Kamera, yang dapat secara akurat memindai suhu hingga 25 orang pada saat yang sama itu ditempatkan di pintu masuk halaman masjid.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement