Kanada Izinkan Masjid Kumandangkan Adzan Selama Ramadhan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil

Ahad 03 May 2020 06:00 WIB

Kanada Izinkan Masjid Kumandangkan Azan Selama Ramadhan. Foto: Azan (ilustrasi) Foto: forsil.org Kanada Izinkan Masjid Kumandangkan Azan Selama Ramadhan. Foto: Azan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HAMILTON --- Untuk pertama kalinya, masjid-masjid di Kanada mendapatkan izin untuk mengumandangkan adzan pada waktu-waktu tertentu selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan memperbolehkan masjid-masjid mengumandangkan azan berlangsung di sejumlah kota seperti Toronto, Edmonton, Ottawa, dan juga Hamilton.

Ini menjadi tanggapan terhadap permintaan warga muslim Kanada. Adzan di Kanada terdengar hanya dalam tiga waktu sholat sepanjang bulan suci Ramadhan. Setelah pelaksanaan sholat Jumat, Imam masjid Agung Hamilton, Sayid Tora mengungkapkan kegembiraannya atas kebijakan itu.

Baca Juga

"Ini momen bersejarah bagi komunitas muslim. Adzan untuk sholat adalah undangan dari Allah, yang mengundang orang untuk beribadah. Menjadi penting untuk setiap orang mendengar undangan ini," kata Sayid Tora seperti dilansir Daily Sabah pada Ahad (3/5).

Selain Hamilton, izin mengumandangkan adzan juga diberikan kepada masjid di kota lainnya.  Sayid Tora menjelaskan, izin mengumandangkan azan awalnya hanya berlaku di bulan suci Ramadhan.

Namun warga muslim Hamilton berbicara dengan otoritas kota dan mendesak untuk mengeluarkan kebijakan terkait kumandang azan agar bisa dilakukan juga setelah Ramadhan. Karena itu, Sayid Tora juga mendorong masjid-masjid di kota lainya untuk melakukan hal serupa, yakni berbicara dengan otoritas kota masing-masing sehingga bisa memperoleh izin mengumandangkan adzan setelah Ramadhan.