Ahad 03 May 2020 18:35 WIB

Bawa Pemudik, 2 Kendaraan Dicegat di Cileunyi

Bawa Pemudik, 2 Kendaraan Dicegat di Cileunyi

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Bawa Pemudik, 2 Kendaraan Dicegat di Cileunyi
Bawa Pemudik, 2 Kendaraan Dicegat di Cileunyi

CILEUNYI, AYOBANDUNG.COM -- Aksi kucing-kucingan para pemudik agar bisa lolos operasi larangan mudik Lebaran terbongkar di jalur keluar tol Cileunyi pada Minggu (3/5/2020). Dua mobil kedapatan membawa pemudik dari Jakarta dan Bekasi tujuan Sumedang dan Tasikmalaya.

Kasat Lantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama mengatakan, dua kendaraan yang membawa pemudik itu di antaranya mobil Nissan Grand Livina asal Bekasi yang mengangkut 3 penumpang tujuan Sumedang.

Kemudian kendaraan jenis Toyota Calya asal Jakarta yang mengangkut dua penumpang tujuan Tasikmalaya. Hasby menyebut, kepada setiap penumpangnya, mereka mematok harga Rp800.000, untuk diantarkan ke kampung halaman pemudik.

AYO BACA : Cegat Pemudik, Polresta Bandung Dirikan Pos di Cileunyi

"Kita tindak dengan memutarbalikan kendaraan ke tempat asal yah," kata Hasby.

Selain kendaraan itu dibalikan, Hasby menyebut pihaknya juga melakukan tindakan tilang kepada pengemudi dua mobil itu. Polisi menjerat dengan Pasal 308 huruf a, b dan d tentang Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sedangkan untuk kendaraan barang yang mengangkut orang akan kita kenakan pasal 303 UULAJ.

Dari hasil pemeriksaan, mereka membawa penumpang tersebut menggunakan jalur tol. Meski sudah dijaga ketat, kendaraan tersebut berhasil lolos. Beruntungnya, dua kendaraan itu terjaring di pos penyekatan Cileunyi.

AYO BACA : Kemenhub Godok Aturan yang Perbolehkan Warga Mudik Jika Mendesak

Enggan kecolongan, Hasby langsung instruksikan, setiap penjagaan pos penyekatan untuk diberlakukan 24 jam nonstop. Hal itu berlaku untuk 17 titik pos di wilayah Kabupaten Bandung.

"Kita perketat penjagaan yah. Kita juga minta imbau untuk masyarakat, agar tidak memaksakan untuk pulang ke kampung halaman," katanya.

 

AYO BACA : Cegah 'Penyelundupan' Pemudik, Polda Jabar Perketat Pos Perbatasan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement