Senin 04 May 2020 13:48 WIB

Opsi Baru Jokowi, Cuti Lebaran Digeser Saat Idul Adha

Pemerintah sebelumnya memastikan cuti Lebaran digeser hingga 28-31 Desember.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah opsi penggantian waktu cuti Lebaran 2020. Sebelumnya, pemerintah memastikan cuti Lebaran yang sedianya berlangsung 26-29 Mei digeser menjadi 28-31 Desember.

Namun, kali ini muncul opsi tambahan, yakni akhir Juli 2020 atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo selepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (4/5).

Baca Juga

"Untuk penggantian cuti Lebaran, ini tadi disampaikan Presiden masih ada tambahan opsi yang semula akhir tahun satu opsi. Kemudian, Presiden meminta dipertimbangkan mana yang lebih baik apakah pada waktu Idul Adha, akhir Juli, atau tetap akhir tahun," kata Doni.

Doni menyampaikan, opsi mana yang diambil Presiden Jokowi nantinya bergantung pada perkembangan penanganan Covid-19 di Tanah Air. Makin cepat penyebaran infeksi virus corona bisa dikendalikan maka kian cepat pula aktivitas normal bisa dilakukan masyarakat.

"Ini tergantung kesungguhan. Semakin kita disiplin dan patuh semakin cepat kita menikmati suasana kehidupan normal. Tentunya normal baru dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan perhatikan protokol kesehatan," kata Doni.

Sebelumnya, pemerintah telah memastikan menggeser cuti bersama Idul Fitri menjadi tanggal 28-31 Desember 2020 sebagai antisipasi mudik Lebaran untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona baru.

Libur Hari Raya Idul Fitri sedianya tetap pada 24-25 Mei 2020. Namun, cuti bersama yang seharusnya tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan dialihkan ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement