Senin 11 May 2020 10:38 WIB

Sri Mulyani: Pandemi Covid-19 Ancam Stabilitas Keuangan

Arus modal keluar pada awal tahun sudah melampaui catatan krisis 2008 dan 2013.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, pandemi Covid-19 yang kini tengah terjadi di berbagai belahan dunia berpotensi menciptakan ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia. Disrupsi di sisi permintaan maupun suplai akibat pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi menjadi faktor penyebabnya.

Sri menuturkan, dalam mencegah penyebaran Covid-19, negara-negara melakukan langkah ekstrem dengan membatasi interaksi sosial manusia. Hal itu menyebabkan aktivitas sosial dan ekonomi mengalami penurunan drastis, bahkan kematian beberapa kegiatan ekonomi.

Baca Juga

Sebagai efek domino atau dampak perambatannya, Sri mengatakan, terjadi ancaman pada stabilitas sistem keuangan. "Ini yang jadi perhatian sangat tinggi dari KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)," tuturnya dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Senin (11/5).

Salah satu indikator ancaman yang terlihat signifikan adalah arus modal keluar (capital outflow). Sri mencatat, pada periode Januari hingga Maret saja, setidaknya ada Rp 145,28 triliun aliran modal yang keluar dari Indonesia.

Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan saat krisis keuangan global 2008 maupun taper tantrum 2013, yang masing-masing mencatat capital outflow Rp 69,9 triliun dan Rp 36 triliun. Artinya, besaran modal keluar pada kuartal pertama 2020 sudah dua kali lipat dibandingkan guncangan krisis global beberapa tahun lalu.

"Magnitude ini jadi perhatian KSSK yang kemudian jadi bahan dalam pembahasan kita pada pertemuan berkala," ucapnya.

Selain itu, Sri menambahkan, nilai tukar rupiah juga mengalami eskalasi sangat tinggi. Pada Februari, nilai tukar berada pada Rp 14.318 per dolar AS yang kemudian berlanjut hingga ke level terdalam sampai Rp 16.575 per dolar AS.

Sri menjelaskan, sejak Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi pada Maret, telah terjadi kepanikan di pasar keuangan global. Pada bulan yang sama, misalnya, indeks volatilitas menunjukkan tingkat kecemasan investor di pasar saham yang menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah karena gejolak di negara maju dan berkembang.

Dalam kondisi berbagai indikator keuangan yang mengalami gejolak, Sri menambahkan, pemerintah memerlukan langkah-langkah cepat dan extraordinary. "Terutama dikaitkan dengan langkah penanganan Covid-19 dan penyebarannya dan dampak sosial ekonomi dan stabilitas keuangan," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement