Selasa 12 May 2020 11:54 WIB

Menkes Setujui Permohonan PSBB Tiga Daerah Kalsel

Permohonan PSBB tiga daerah Kalsel disetujui Menkes.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Menkes Setujui Permohonan PSBB Tiga Daerah Kalsel. Foto: Petugas gabungan mengarahkan pengendara sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Ilustrasi).
Foto: ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar
Menkes Setujui Permohonan PSBB Tiga Daerah Kalsel. Foto: Petugas gabungan mengarahkan pengendara sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. PSBB dilakukan untuk percepatan penanganan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di sana.

Menurut Terawan, PSBB di Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjar Baru, ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Baca Juga

“Usulannya telah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,” ujarnya di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (12/5).

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 11 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/304/2020. Kasus Covid-19 di 3 wilayah tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan di sana. Selanjutnya masing-masing daerah wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Ia menambahkan, PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

"Dalam pelaksanaan PSBB tersebut pemerintah dari ketiga wilayah itu harus mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement