Selasa 12 May 2020 15:10 WIB

Sekjen MUI Imbau Masyarakat Tetap Ibadah di Rumah

Ada wacana relaksasi rumah ibadah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Sekjen MUI Imbau Masyarakat Tetap Ibadah di Rumah. Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekjen MUI Imbau Masyarakat Tetap Ibadah di Rumah. Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh umat untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan selama masih terjadi wabah Covid-19 dengan tetap beribadah di rumah. Imbauan ini terkait adanya wacana relaksasi kebijakan pembatasan terhadap rumah-rumah ibadah.

Sekjen MUI KH Anwar Abas mengatakan, sembari menunggu penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentang tingkat penyebaran dan penularan covid-19, maka MUI menghimbau umat Islam dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap lebih mengedepankan pendekatan pemeliharaan dan penjagaan diri (hifdzun nafsi).

Baca Juga

"Agar kesehatan dan jiwa kita tetap terjaga dan terpelihara serta dapat  terhindar dari tertular oleh virus corona yang sangat berbahaya tersebut," katanya kepada Republika, Selasa (12/5).

Karena kata dia, virus tersebut seperti kita ketahui juga punya tabiat dan ketentuan alamiahnya sendiri. Di mana jika ketentuan alamiah tentang penularan tersebut terpenuhi, maka dia akan berpindah dan akan menular kepada kita dan atau orang lain.

Oleh karena itu kata KH Anwar, di tengah-tengah situasi seperti demikian, MUI mengimbau kepada pimpinan MUI di seluruh povinsi dan kabupaten kota untuk tetap selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dengan para ahli, para dokter serta para ilmuan setempat. Selain itu agar ketiga pihak tersebut dapat dan bisa menentukan secara tepat serta bisa dipertanggungjawabkan tentang tingkat dan level dari penyebaran dan penularan Covid-19 yang ada di daerahnya.

"Agar kita dapat menerapkan dan  mengimplementasikan fatwa MUI  yang ada dengan sebaik-baiknya," katanya.

Menurutnya, di tengah-tengah situasi yang sangat membingungkan masyarakat. Saat ini di mana masyarakat belum memiliki kejelasan secara utuh dari pihak pemegang otoritas, tentang situasi dan kondisi yang sebenar wabah Covid-19.

"Terutama tentang apakah kondisi penyebaran virus di negeri ini dan di masing-masing daerah sudah terkendali atau belum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement