Rabu 13 May 2020 13:23 WIB

Arab Saudi Batasi Warga Keluar Rumah Saat Libur Idul Fitri

Arab Saudi akan memberlakukan jam malam saat libur Idul Fitri lima hari.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Pengawasan
Foto: saudigazette
Pengawasan

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi akan memberlakukan jam malam selama 24 jam saat libur Idul Fitri yang berlangsung lima hari. Kementerian Dalam Negeri mengatakan, aturan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Jam malam akan berlaku pada 23-27 Mei. Kantor berita pemerintah SPA melaporkan, selama jam malam perusahaan komersial dan bisnis akan tetap buka. Warga dibolehkan keluar rumah antara pukul 9 pagi dan pukul 5 sore waktu setempat. Sementara itu, jam malam penuh masih diberlakukan di Makkah.

Baca Juga

Sebelumnya Arab Saudi telah memberlakukan jam malam selama 24 jam di sebagian besar kota. Saudi tidak melonggarkan lockdown atau karantina nasional di beberapa daerah dengan jumlah infeksi virus corona tertinggi.

Sejauh ini Saudi mencatat 42.925 kasus infeksi virus corona yang dikonfirmasi dengan 264 kematian. Jumlah itu merupakan angka tertinggi di antara enam anggota Dewan Kerja Sama Teluk yang secara keseluruhan telah mencatat lebih dari 107 ribu kasus dan 582 kematian.

Kementerian Kesehatan mencatat ada 2.520 pasien yang baru sembuh dalam penghitungan harian tertinggi sejak awal pandemi. Angka itu meningkatkan jumlah total menjadi 15.257 pasien sembuh.

Kementerian Kesehatan juga mengonfirmasi 1.911 infeksi baru pada hari Selasa. Angka ini meningkatkan total menjadi 42.925 dengan 27.404 kasus aktif dan 147 di antaranya dalam kondisi kritis. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement