Kamis 14 May 2020 05:16 WIB

MUI Terbitkan Fatwa Shalat Id

Menag dan ormas Islam mengimbau umat Islam melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

 JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Fatwa tersebut dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan ibadah Idul Fitri dalam rangka mewujudkan ketaatan pada Allah SWT, tapi di saat yang sama tetap menjaga kesehatan.

"Fatwa ini agar dapat dijadkan pedoman...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement