Kamis 14 May 2020 14:57 WIB

135 Calon Jamaah Haji Provinsi Lampung Lunasi BPIH Tahap II

Calon jamaah haji Lampung melakukan pelunasan BPIH tahap II.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Calon jamaah haji Lampung melakukan pelunasan BPIH tahap II. Ilustrasi pelunasan BPIH.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Calon jamaah haji Lampung melakukan pelunasan BPIH tahap II. Ilustrasi pelunasan BPIH.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 tahap II secara resmi dibuka sejak Selasa (12/5) kemarin. Hingga Rabu (13/5), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mencatat 135 calon jamaah haji sudah melakukan pelunasan.  

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Provinsi Lampung, M Ansori, mengatakan 44 jamaah haji dari Kota Bandar Lampung telah melunasi BPIH. 

Baca Juga

Kabupaten Lampung Selatan 10 jamaah, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Barat masing-masing 15 jamaah, serta Kabupaten Tanggamus sebanyak empat jamaah.

Wilayah yang paling banyak melakukan pelunasan hingga Rabu (13/5) kemarin adalah Kabupaten Lampung Tengah dengan 17 jamaah. Jamaah dari Kabupaten Tulang Bawang yang melunasi BPIH sebanyak empat orang. 

Dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro, masing-masing sebanyak delapan jamaah melakukan pelunasan. Kabupaten Pringsewu tiga jamaah, Kabupaten Tulang Bawang Barat lima jamaah Haji, dan Kabupaten Mesuji dua jamaah. 

"Sedangkan untuk Kabupaten Way Kanan, Pesisir Barat, dan Pesawaran belum ada jemaah haji yang melakukan pelunasan haji tahap kedua", ujar M Ansori dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (14/5). 

Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi sementara. Dia yakin jumlah jamaah haji Provinsi Lampung yang melunasi BPIH akan terus mengalami kenaikan setiap harinya, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.   

Ansori menjelaskan, pelunasan haji tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah haji tahap kesatu yang saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran.  

Selain itu, ditujukan pula bagi pendamping jamaah haji lanjut usia lunas tahap kesatu, jamaah haji penggabungan suami/isteri dan anak kandung/orang tua terpisah (penggabungan mahram), serta jamaah disabilitas dan pendampingnya.  

Pelunasan haji tahap kedua ini akan berlangsung selama seminggu, yaitu dari tanggal 12 sampai dengan 20 Mei 2020 mendatang. Adapun pelunasan haji tahap kedua tetap menggunakan sistem non teller guna mencegah penyebaran virus Covid-19.   

Pelunasan haji tahap kedua dibuka setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jum'at pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.  

"Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh jamaah haji yang masuk dalam kategori tahap kedua ini untuk segera melunasi BPIH Tahun 1441 H/2020 M sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," lanjutnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement