Batalkah Iktikaf 10 Hari Akhir Ramadhan Jika Keluar Masjid?

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah

Ahad 17 May 2020 16:11 WIB

Sebagian umat mempertanyakan hukum iktikaf jika ditinggal keluar masjid. Ilustrasi itikaf. Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika Sebagian umat mempertanyakan hukum iktikaf jika ditinggal keluar masjid. Ilustrasi itikaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada 10 hari terakhir Ramadhan erat kaitannya dengan kegiatan Itikaf atau berdiam di Masjid. Meski pandemi corona tengah melanda, tampaknya tak mengecilkan niat sebagian Muslim melakukan itikaf.

Dikutip dari buku Nanya-Nanya Seputar Ramadhan karya Firman Arifandi yang terbit pada 2019, salah satu pertanyaan yang timbul dari para pelaksana itikaf ialah apakah jika keluar masjid langsung membatalkan itikaf.

Baca Juga

Sebagian pelaksana itikaf khawatir jika ke toilet, parkiran atau mengambil sesuatu ke luar masjid masuk kategori membatalkan itikaf. Sehingga hal itu dianggap kerugian bagi yang melakukan itikaf.

"Perlu dipahami bahwa keluar dari masjid memang membatalkan itikaf seseorang. Tapi tidak lantas membuat pahala itikaf sebelumnya sia-sia atau musnah," tulis Firman.

Firman menjelaskan jika keluar masjid, pelaksana itikaf tetap dapat pahala itikaf yang dilakukan. Namun dia menyarankan agar pelaksana itikaf melafalkan niat itikaf lagi sekembalinya ke dalam masjid.

"Setelah batal tadi, kemudian memperbarui niat untuk itikaf kembali itu tentunya menjadi hitungan pahala yang lain," tulis Firman.

Firman meyakini Ramadhan menjadi penyemangat Muslim untuk beribadah lebih banyak dari hari biasanya. Harapannya agar seorang Muslim menjadi hamba Allah yang bertaqwa.

"Tapi jangan sampai semangat beramal sirna sia-sia hanya karena tidak dibarengi pengetahuan yang memadai," tulis jebolan Ponpes Darussalam Gontor tersebut.