Senin 18 May 2020 02:46 WIB

Warga Sumbar Positif Covid-19 Capai 408 Orang

Tim medis telah bersuaha bekerja keras memeriksa 874 sampel yang masuk.

Rumah Sakit Universitas Andalas di Kota Padang yang sudah diresmikan sebagai salah satu  rumah sakit rujukan untuk mengisolasi pasien positif covid-19
Foto: Republika/Febrian Fachri
Rumah Sakit Universitas Andalas di Kota Padang yang sudah diresmikan sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk mengisolasi pasien positif covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Barat menyatakan warga provinsi itu yang positif Covid-19 mencapai 408 orang. Dengan tambahan terakhir sebanyak 12 orang berdasarkan data dari tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Bukitinggi.

"Dengan tambahan 12 orang itu, maka hari ini total warga yang positif terpapar COVID-19 sebanyak 408 orang, sebagian besar, klaster Pasar Raya Padang," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman di Padang, Ahad (17/8).

Ia menjelaskan tambahan 12 orang itu didapatkan setelah tim bekerja keras memeriksa 874 sampel yang masuk selama 22 jam sejak Sabtu (16/5) 2020. Warga yang teridentifikasi positif itu masih didominasi Kota Padang yaitu dari klaster Pasar Raya sebanyak 11 orang.

Kemudian dari Kabupaten Limapuluh Kota satu orang, pria 52 tahun. Sample swab yang bersangkutan dikirim oleh RS Adnan WD Kota Payokumbuah. Berdasarkan hasil ndari riwayat kontak dengan pasien positif pertama di Kota Payakumbuh.

Namun berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) dan tempat tinggal, yang bersangkutan adalah warga Taeh Baruah, Koto Kaciak Kecamatan Payakumbuh, kelahiran Simalanggang. Menurut dia hasil kerja tim laboratoriumyang dipimpin Andani Eka Putra, adalah salah satu unsur penting dalam upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.

Penanganan yang dilakukan, katanya, tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan.Ia membantah semakin banyak warga yang teridentifikasi menjadi tanda gagalnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Sumbar.

Malahan, kata dia, hal itu adalah indikasi berhasilnya PSBB karena dengan diketahui statusnyapenanganannya akan lebih mudah dan terarah.

Saat ini Sumbar tengah menerapkan PSBB tahap II yang direncanakan hingga 19 Mei. Dan kemungkinan diperpanjang lagi hingga 29 Mei 2020," ujar Jasman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement