Ahad 24 May 2020 06:28 WIB

Kondisi Industri Halal di Tengah Pandemi Covid-19

Sejumlah sektor usaha terdampak oleh pandemi Covid-19

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Pengunjung melihat produk yang dipamerkan saat gelaran Halal Expo Indonesia di Ice BSD, Tangerang, Banten,  pada 6 Desember 2019 lalu..
Foto: Thoudy Badai_Republika
Pengunjung melihat produk yang dipamerkan saat gelaran Halal Expo Indonesia di Ice BSD, Tangerang, Banten, pada 6 Desember 2019 lalu..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri halal terdampak Covid-19 sama parahnya seperti sektor lainnya. Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar menyampaikan disamping sektor yang terdampak negatif, ada juga yang memiliki potensi.

"Sektor halal banyak terimbas sehingga harus beradaptasi dengan kondisi perekonomian baru kedepannya," kata dia diskusi daring baru-baru ini.

Baca Juga

Afdhal menjabarkan sejumlah kondisi dari sejumlah sektor yang terdampak negatif. Seperti misalnya penyaluran pembiayaan fintech syariah yang tertunda hingga mencapai 80 persen. Industri wisata halal juga mengalami penurunan, khususnya perhotelan.

Tingkat huni kamar berkurang hingga 50 persen, harga sewa kamar juga menurunan, omzet hotel merosot hingga 50 persen. Contoh, sedikitnya 1.266 hotel di 31 provinsi ditutup karena pandemi Covid-19.

Penjualan produk halal, termasuk makanan halal juga menurun drastis. Karena sejumlah mall atau pasar ritel mengalami penurunan omzet bahkan hingga 80 persen. Pengunjung berkurang hingga 50 persen.

Wahana rekreasi, industri event, juga biro perjalanan turun drastis hingga 90 persen. Industri fashion Muslim pun mengalami penurunan. Penjualan menurun antara 30-50 persen.

Namun demikian, ada juga sektor yang ternyata bangkit karena punya potensi. Seperti transaksi mobile banking syariah meningkat sampai 80 persen. Transaksi e-commerce juga naik hingga 400 persen. Harga saham emiten farmasi meningkat tajam dalam sebulan terakhir.

"Akan ada masa new pasca-Covid normal, karena pembatasan tidak mungkin dilakukan selamanya," katanya.

Afdhal menyampaikan ujian ini muncul bersama peluang sehingga harus dimanfaatkan semua pihak. Mulai dari regulator, pemerintah, korporasi, hingga masyarakat secara umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement