REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Indonesia masih menunggu informasi dari pemerintah Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Sampai saat ini Indonesia belum mendapat kepastian apakah penyelenggaraan ibadah haji tahun ini jadi atau ditunda.
Alasan belum adanya kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi, karena dunia tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) juga tidak tahu kapan Arab Saudi akan memberikan informasi kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2020.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Ramadhan Harisman menyampaikan, pemerintah Indonesia belum mendapat informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dari Arab Saudi. Belum ada tanda-tanda kapan Arab Saudi akan memberikan informasi dan kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Sampai saat ini pemerintah (Indonesia) belum mendapatkan (informasi) dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini jadi diselenggarakan atau ditunda," kata Ramadhan kepada Republika, Senin (18/5).
Di tempat lain, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali menyampaikan, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Informasinya mereka akan mengumumkannya secara resmi ke pemerintah Indonesia. Namun, belum diketahui kapan pemerintah Arab Saudi akan menyampaikan pengumuman resminya ke pemerintah Indonesia. "Mereka (Arab Saudi) akan mengumumkan secara resmi menyampaikan dengan lewat diplomatik ke pemerintah RI," ujarnya.
Hal serupa disampaikan Juru Bicara Kemenag, Oman Fathurahman. Saat dikonfirmasi apakah sudah ada informasi dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini jadi diselenggarakan atau ditunda, dia menjawab belum ada informasi dari Arab Saudi.Terkait kapan Arab Saudi akan memberikan informasi ke pemerintah Indonesia. Oman juga menyampaikan belum ada informasi terkait hal itu.