Senin 18 May 2020 22:45 WIB

Kemenag Harap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Haji 2020

Sampai saat ini persiapan penyelenggaraan ibadah haji terus dilakukan oleh Kemenag.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenag Harap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Haji 2020. Foto jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum
Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters
Kemenag Harap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Haji 2020. Foto jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berharap pemerintah Arab Saudi dapat segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020. Info kepastian tersebut diharapkan sudah jelas sebelum berakhirnya bulan Ramadhan tahun ini.

"Kami berharap informasi pasti apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi, semoga sebelum akhir Ramadhan," kata Juru Bicara Kemenag, Oman Fathurahman melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (18/5) sore.

Oman mengatakan, info kepastian penyelenggaraan haji penting karena waktunya semakin dekat. Sementara Kemenag juga harus melakukan beragam persiapan.

Ia menyampaikan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Supaya mereka bisa ikut mengkomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Kemenag juga melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

 

"Waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat, kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ujarnya.

Oman menegaskan, informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji tersebut menjadi penting bagi Kemenag. Sebab akan menjadi dasar dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan jika haji akan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini.

Dijelaskan Oman, sampai saat ini persiapan penyelenggaraan ibadah haji terus dilakukan oleh Kemenag. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei 2020.

Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 pada 6 Maret 2020. Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

"Jadi persiapan di Arab Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jamaah haji di Arab Saudi," jelasnya.

Oman menambahkan, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas dua skenario penyelenggaraan haji tahun ini. Dua skenario tersebut adalah haji batal atau tetap dilaksanakan.

"Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusan Arab Saudi, kami siap melaksanakan, mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Arab Saudi tidak kunjung memberi kepastian, padahal waktu persiapan sudah semakin mepet," ujar Oman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement