Selasa 19 May 2020 16:18 WIB

Pemerintah Undur Kepastian Soal Haji Jadi 1 Juni

Sebelumnya, pemerintah memberi tenggat waktu kepastian pelaksanaan haji pada 20 Mei.

Rep: Desi Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah Undur Kepastian Soal Haji Jadi 1 Juni. Foto: Menteri Agama Fachrul Razi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemerintah Undur Kepastian Soal Haji Jadi 1 Juni. Foto: Menteri Agama Fachrul Razi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi meminta jamaah haji untuk bersabar menunggu informasi dan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi mengenai keberangkatan mereka. Setelah sebelumnya Menag memberikan tenggat waktu kepada Pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei untuk memberikan informasi, kini tenggat waktu itupun diundur hingga 1 Juni mendatang.

“Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 Mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman mungkin akan ada kepastian kalau di sana lebih baik,” ujar Menag saat konferensi pers, Selasa (19/5).

Baca Juga

Menag mengatakan, Presiden telah berkomunikasi dengan Raja Salman terkait hal ini. Karena itu, Jokowi pun menyarankan agar tenggat waktu yang diberikan kepada Pemerintah Arab Saudi diundur.

Fachrul sendiri menyebut telah menyiapkan beberapa alternatif terkait pemberangkatan jamaah haji. Ketiga alternatif tersebut yakni memberangkat semua jamaah haji sesuai dengan kuota, memberangkatkan sebagian jamaah haji mengingat akan ada penerapan jaga jarak, dan membatalkan seluruh keberangkatan jamaah.

Sementara, negeri jiran Singapura memutuskan menunda pelaksanaan ibadah haji 2020 sampai tahun depan akibat pandemi wabah virus Covid-19. Hal ini disampaikan Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) sebagaimana dilansir dari Straitstimes, Sabtu (16/5).

"Dalam konsultasi dengan Kementerian Kesehatan, (MUIS) telah memutuskan bahwa, sebagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, Singapura sebaiknya menunda rencana Haji 2020 untuk semua 900 peziarah kami ke tahun berikutnya," bunyi pernyataan MUIS.

Komite Fatwa Singapura, kumpulan cendekiawan agama senior yang mengeluarkan peraturan dan pedoman agama, juga telah melakukan pertemuan membahas persoalan ini. Komite tersebut mendukung penundaan pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi dengan alasan kesehatan dan keselamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement