Selasa 19 May 2020 19:39 WIB

Harapan Ace ke Menag Soal Kepastian Penyelenggaraan Haji

Aceh berharap Menag proaktif soal haji.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Harapan Ace ke Menag Soal Kepastian Penyelenggaraan Haji. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).
Foto: Muhammad Hafil/Republika
Harapan Ace ke Menag Soal Kepastian Penyelenggaraan Haji. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII (Agama) DPR Ace Hasan Syadzilly meminta Kementerian Agama (Kemenag) berlaku proaktif pada Pemerintah Arab Saudi soal keputusan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini. Sehingga, keputusan di Indonesia juga dapat segera diambil.

"Yang kami harapkan kepada Menteri Agama sebetulanya adalah sikap pro-aktif untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Kerajaan Arab Saudi agar memastikan apakah dilaksanakan atau tidak ibadah haji tahun ini," kata Ace saat dihubungi, Selasa (19/5).

Baca Juga

Ace menegaskan, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengatakan komitmennya untuk memutuskan soal kepastian keberangkatan Haji pada 20 Mei 2020 besok. Namun ternyata, pihak Arab Saudi belum memberikan keterangan apapun tentang rencana pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini.

Meski Saudi belum bersikap, Politikus Golkar ini  meminta Kementerian Agama segera mengeluarkan putusan soal ini. "Kenapa harus diputuskan saat ini? Karena memang Indonesia membutuhkan kepastian untuk, jika jadi keberangkatan, mempersiapkannya dengan semaksimal mungkin dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji Indonesia agar tdk tertular Covid 19," tegasnya.

 

Ace mengingatkan, Indonesia ini merupakan negara muslim terbesar yang memberangkatkan calon jemaah haji ke Arab Saudi. Maka itu, perlu persiapan yang cukup untuk memastikan kesehatan dan keselamatan calon jamaah. Selain itu, sebagian latar belakang usia calon jemaah haji di atas 50 tahun. "Jadi sangat rentan terpapar virus Covid 19," kata dia.

Komisi VIII pun akan meminta kepada Menteri Agama untuk segera Rapat dengan Komisi VIII membahas tentang wacana tidak memberangkatkan haji tahun ini. "Sebaiknya Menteri Agama jangan mengambil keputusan yang resmi sebelum ada keterangan resmi dari Pihak Arab Saudi dan tentu rapat dengan Komisi VIII DPR RI," kata Ace menambahkan. 

Sementara, Menteri Agama Fachrul Razi meminta jamaah haji untuk bersabar menunggu informasi dan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi mengenai keberangkatan mereka. Setelah sebelumnya Menag memberikan tenggat waktu kepada Pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei untuk memberikan informasi, kini tenggat waktu itupun diundur hingga 1 Juni mendatang.

“Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 Mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman mungkin akan ada kepastian kalau di sana lebih baik,” ujar Menag saat konferensi pers, Selasa (19/5).

Menag mengatakan, Presiden telah berkomunikasi dengan Raja Salman terkait hal ini. Karena itu, Jokowi pun menyarankan agar tenggat waktu yang diberikan kepada Pemerintah Arab Saudi diundur.

Fachrul sendiri menyebut telah menyiapkan beberapa alternatif terkait pemberangkatan jamaah haji. Ketiga alternatif tersebut yakni memberangkat semua jamaah haji sesuai dengan kuota, memberangkatkan sebagian jamaah haji mengingat akan ada penerapan jaga jarak, dan membatalkan seluruh keberangkatan jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement