Rabu 20 May 2020 17:14 WIB

Perpanjangan PSBB di Jabar Dibuat Tingkatan

Ada 236 kecamatan atau sekitar 37,7 persen dari seluruh kecamatan terpapar Covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus raharjo
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memaparkan sejumlah upaya Pemprov  Jabar dalam menanggulangi COVID-19 dalam webminar series yang digelar oleh British Chamber of Commerce in Indonesia (BrithCham) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin petang (18/5).
Foto: istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memaparkan sejumlah upaya Pemprov Jabar dalam menanggulangi COVID-19 dalam webminar series yang digelar oleh British Chamber of Commerce in Indonesia (BrithCham) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin petang (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) menuturkan, ada lima level pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang di wilayahnya. Gubernur Jabar memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB hingga 29 Mei 2020 karena melihat potensi rawan penyebaran Covid-19 pada Lebaran nanti.

Menurut Emil, pelevelan yang dilakukan nantinya menjadi arahan untuk kabupaten/kota dalam menjalankan PSBB di masing-masing daerah. Adapun level tersebut ditandai dengan warga di mana level V adalah hitam, level IV merah, level III kuning, level II biru, dan level I hijau.

Baca Juga

"Hal yang baik adalah ada daerah yang sekarang berada di level dua atau zona biru. Artinya warga di daerah ini bisa beraktivitas 100 persen normal untuk bekerja," katanya, Rabu (20/5).

Ia menambahkan, keempat daerah yang berada di zona biru tersebut  adalah, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi. "Meski bisa beraktivitas seperti biasa, tapi mereka tidak boleh diperbolehkan dahulu untuk berkerumun," katanya.

Emil mengatakan, untuk daerah yang masuk zona hitam atau level V tidak ada. Sedangkan daerah yang masih harus memperketat penerapan PSBB-nya seperti sekarang ada tiga yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. "Pada level ini aktivitas warga hanya boleh maksimal di angka 30 persen," katanya.

Berkat penerapan PSBB di Jawa Barat secara serentak, kata dia, banyak daerah yang penyebaran virus Covid-19 semakin sedikit. Kesembuhan meningkat, dan angka pasien yang meninggal pun terus menurun.

Daerah tersebut, kata dia, adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bgor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kab Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.

"Sudah ada 70,4 persen yang ada di level ini. Mereka mampu menjaga pergerakan warga dan sekarang bisa ada aktivitas sampai 60 persen," katanya.

Menurut Emil, sejauh ini, ada 236 kecamatan atau sekitar 37,7 persen yang warganya terpapar Covid-19. Sedangkan 397 kecamatan tercatat tidak ada pergerakan Covid-19. Hal yang baik juga ada sejumlah kelurahan di Jabar yang masuk zona hijau. Dari total sekitar 5.300 kelurahan/desa ada 5,43 persen daerah zona hijau yang penduduknya banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement