Jumat 22 May 2020 22:05 WIB

Menag: Relaksasi Bidang Ibadah Jadi Pemikiran Presiden

Pemerintah masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pelonggaran tempat ibadah.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Agama RI, Fachrul Razi
Foto: Tangkapan layar sidang isbat 2020, Kementeria
Menteri Agama RI, Fachrul Razi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, wacana relaksasi tempat ibadah sudah menjadi pemikiran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikan Fachrul kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto yang memberikan saran kepada pemerintah terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H.

“Termakasih Pak Yandri Susanto. Percayalah masalah relaksasi di bidang ibadah sudah menjadi pemikiran bapak presiden dan kami semua,” ujar Fachrul saat konferensi sidang Itsbat di Jakarta, Jumat (22/5).

Fachrul mengatakan, pemerintah masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pelonggaran tempat ibadah. Dengan demikian, umat Islam bisa melaksanakan ibadah di masjid di tengah situasi Covid-19.

“Tinggal menunggu mencari kapan waktunya yang paling tepat. Kalau saat ini kelihatannya grafiknya masih menaik (Covid-19). Insya Allah kalau grafiknya menurun pasti akan ada langkah-langkah nyata di bidang itu. Amin,” ucap Fachrul.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof Kamaruddin Amin sebelumnya menegaskan, pihaknya belum berencana merealisasikan relaksasi aturan tempat ibadah. Mengingat, kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Dia pun khawatir jika tempat ibadah menjadi tempat penyebaran virus. 

Ketua Komisi VIII DPRI RI, Yandri Susanto mengingatkan kepada pemerintah agar tidak bertindak represif jika seandainya ada umat Islam yang melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid atau di lapangan. Karena, menurut dia, jika menggunakan kekerasan justru akan memunculkan persoalan baru.

Yandri berharap, di tengah pandemi Covid-19 ini umat Islam tetap waspada dan tidak boleh menganggap remeh virus mematikan ini. Karena itu, dia pun menyambut baik imbaun pemeritah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Namun, menurut dia, jika ada umat Islam yang tetap melaksanakan shalat Idul Fitri sebaiknya pemerintah tidak melakukan tindakan represif. Dia mengimbau pemerintah sebaiknya membangun dialog yang baik dengan masyarakat, khususnya umat Islam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement