Sabtu 23 May 2020 21:31 WIB

MUI Kabupaten Bogor Imbau Warga tak Lakukan Takbir Keliling

Masyarakat di beberapa wilayah tertentu boleh melaksanakan sholat Id di luar rumah.

MUI Kabupaten Bogor Imbau Warga tak Lakukan Takbir Keliling (ilustrasi)
Foto: MGROL100
MUI Kabupaten Bogor Imbau Warga tak Lakukan Takbir Keliling (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,CIBINONG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam Lebaran 2020 demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, umat Islam menghidupkan malam Idulfitri dengan membaca takbir, tasbih, dan tahmid di rumah masing-masing bersama keluarga," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji, Sabtu (23/5).

Kiai Haji Ahmad Mukri Aji mempersilakan masyarakat membacakan kalimat-kalimat takbir di masjid dan musala dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Apabila dilaksanakan di masjid atau musala, takbiran tidak melibatkan banyak orang (lebih dari lima orang)," kata KH Ahmad Mukri Aji yang juga akademikus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Di samping itu, dia sepakat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk membolehkan masyarakat di beberapa wilayah tertentu melaksanakan sholat Id di luar rumah.

"Pelaksanaan sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di luar rumah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan di wilayah yang masyarakatnya homogen dan penyebaran virusnya terkendali, berdasarkan keterangan pihak berwenang," katanya.

Menurut dia, masyarakat di 203 desa terdiri atas zona kuning dan hijau di Kabupaten Bogor bisa melaksanakan sholat Id di luar rumah, sedangkan masyarakat di 232 desa yang tergolong zona merah Covid-19 tidak boleh sholat Idul Fitri di luar rumah.

Informasi mengenai daftar desa yang tergolong zona merah, kuning, dan hijau bisa diakses di website resmi milik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://covid-19.bogorkab.go.id.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement