Selasa 26 May 2020 17:33 WIB

Mau Belanja di Pasar Tanpa Keluar Rumah? Begini Caranya

Linkaja berperan besar dalam proses revitalisasi pasar tradisional.

Rep: Vina Anggita (swa.co.id)/ Red: Vina Anggita (swa.co.id)
.
.

Sejak dikeluarkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa area, termasuk Jakarta, seluruh aktivitas harian warga menjadi semakin terbatas, baik dalam bekerja, belajar, hingga upaya memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Menyadari hal itu, Linkaja bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang berperan besar dalam proses revitalisasi pasar tradisional di seluruh Indonesia, untuk menyediakan solusi pembayaran pembelanjaan secara online di 18 pasar tradisional yang tersebar di Jakarta.

Berbagai pasar tradisional yang dapat melayani sistem pembelanjaan secara online ini dibagi ke dalam tiga sektor, yakni sektor satu terdiri dari Pasar Senen, Pasar Kue Senen, Pasar Jaya Gondangdia, Pasar Cempaka Sari, Pasar Poncol Jaya.

Untuk sektor dua terdiri dari Pasar Kebayoran Baru, Pasar Mayestik, Pasar Santa, Pasar Blok A, Pasar Jaya Cidodol, Pasar Cipulir, dan Pasar Buah Barito. Adapun sektor tiga terdiri dari Pasar Muara Karang, Pasar PIK, Pasar Kamal, Pasar Rawa Gabus, Pasar Lima Lima, dan Pasar Muara Angke.

Cara untuk berbelanja berbagai kebutuhan rumah tangga di berbagai pasar ini cukup mudah. Pengguna Linkaja dapat menghubungi nomor telepon mitra pasar Linkaja yang terdekat dengan area tempat tinggal, memberi tahu daftar kebutuhan apa saja yang akan dibeli, lalu mitra pasar akan memberikan total nominal harga yang harus dibayarkan.

"Pada setiap sektor, terdapat mitra pasar Linkaja yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp. Kontak mitra pasar Linkaja yang dapat dihubungi untuk sektor satu yaitu Jonathan F. Sitorus dengan nomor WA 082111754672, Idrus Jamalullai dengan nomor WA 081319467900 untuk sektor dua, dan Angga Darma Putra di nomor 081387206972 sebagai mitra pasar di sektor tiga," ujar Haryati Lawidjaja, Direktur Utama Linkaja.

Untuk proses transaksinya, mitra pasar akan mengirimkan QR Code sehingga para pelanggan dapat melakukan scan atau upload QR Code melalui aplikasi Linkaja di handphone masing–masing. Setelah transaksi berhasil dilakukan, barang pun siap untuk dikirimkan ke tempat pelanggan.

"Para pengguna Linkaja pun dapat menikmati cashback sebesar 20% dengan nominal maksimal Rp 5.000 untuk setiap transaksinya, yang berlaku hingga tujuh kali transaksi dalam satu minggu," kata Haryati.

Haryati melanjutkan, di tengah periode PSBB kali ini pihaknya berupaya untuk merangkul pasar tradisional, sebagai salah satu UMKM yang paling rentan terdampak oleh situasi ini. Di samping itu, pihaknya juga berupaya untuk membantu para pengguna Linkaja melalui kemudahan belanja online di berbagai pasar tradisional.

"Kami harap inisiatif yang didukung oleh Kemkominfo ini dapat meringankan beban kita semua dalam menghadapi berbagai tantangan sehari-hari di era pandemi Covid-19.”

Senada dengan pernyataan dari Sumarno selaku Kepala Subdirektorat Pengembangan Ekonomi Digital Pariwisata, Transportasi dan Perdagangan, Kemkominfo, adanya pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi para pelaku usaha, bahkan warung-warung dan UKM mengalami penurunan omset yang sangat drastis. Apalagi dengan diberlakukan PSBB semakin membatasi pergerakan masyarakat untuk beraktivitas jual beli.

"Tahun 2019 Kominfo bersama platform digital dan digital payment telah mendorong para UMKM untuk Go Online melalui program 'Grebeg Pasar'. Bisnis secara online sudah berjalan, namun dengan adanya Covid-19 akan sangat berdampak bagi UMKM. Di sini peran platform digital untuk tetap berjalan sebagaimana biasa membantu pedagang pasar agar tetap dapat berjualan secara online," tuturnya.

Ia pun berharap, di saat pandemi berlangsung para pedagang dapat berjualan dari warung-warung atau dari rumah masing-masing, sementara konsumen dengan mudah mendapatkan barang yang diinginkan tanpa harus keluar dari rumah.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement