Rabu 27 May 2020 16:19 WIB

BCA Lakukan Restrukturisasi Kredit Rp 82,6 Triliun

Diperkirakan ada potensi kenaikan restrukturisasi kredit beberapa bulan ke depan.

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung mencoba produk perbankan digital yang ada di BCA Expoversary 2020 di Indonesia Convention Exebation, Tangerang, Banten, Jumat (21/2/2020).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pengunjung mencoba produk perbankan digital yang ada di BCA Expoversary 2020 di Indonesia Convention Exebation, Tangerang, Banten, Jumat (21/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Bank Central Asia Tbk berupaya melakukan upaya strategis bagi debitur yang terdampak pandemi. Hingga pertengahan Mei 2020, BCA sedang memproses restrukturisasi kredit sekitar Rp 65 triliun hingga Rp 82,6 triliun.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan nilai restrukturisasi kredit setara dengan 10 persen sampai 14 persen dari keseluruhan portofolio kredit, yang berasal dari sekitar 72 ribu debitur atau 10 persen dari total debitur seluruh segmen. "Upaya ini sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendukung kelanjutan usaha pelaku bisnis dan perekonomian nasional," ujarnya saat paparan kinerja virtual, Rabu (27/5).

BCA memperkirkan ada potensi peningkatan jumlah restrukturisasi kredit beberapa bulan ke depan hingga sekitar 20 persen sampai 30 persen dari total kredit yang berasal dari 250 ribu sampai 300 ribu debitur. Dari sisi lain, BCA mendukung kebijakan #PhysicalDistancing melalui kampanye #BankingFromHome, penyediaan layanan perbankan melalui berbagai online channels. "Terjadi peningkatan transaksi mobile dan internet banking," ucapnya.

Menurutnya perusahaan berupaya memperkuat inisiatif platform perbankan digital termasuk peningkatan limit transfer internet banking individu (KlikBCA) hingga Rp 250 juta per hari melalui aplikasi BCA Mobile untuk berbagai aktivitas finansial nasabah, serta Halo BCA call center yang siap melayani 24 jam setiap hari.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement