Kamis 28 May 2020 11:01 WIB

Manasik Tiga Cara Pelaksanaan Haji

Tiga cara pelaksanaan haji dalam manasik.

Manasik Tiga Cara Pelaksanaan Haji. Foto: Petugas pembimbing mengatur jamaah calon haji Indonesia yang baru tiba dari Madinah di pelataran Masjid al-Haram sebelum melakukan umrah sebagai bagian dari pelaksanaan haji tamattu
Foto: M Nashih Nasrulloh/Republika
Manasik Tiga Cara Pelaksanaan Haji. Foto: Petugas pembimbing mengatur jamaah calon haji Indonesia yang baru tiba dari Madinah di pelataran Masjid al-Haram sebelum melakukan umrah sebagai bagian dari pelaksanaan haji tamattu

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Berdasarkan   pelaksanaan, ibadah haji dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

Haji ifrad

Baca Juga

Kata ifrad berarti menyendirikan. Artinya, seseorang melaksanakan ibadah haji saja   tanpa melaksanakan umroh. Orang yang melaksanakan haji jenis ini tidak dikenakan dam dan dapat dilaksanakan dengan cara, yaitu:

Pertama, melaksanakan haji saja (tanpa  melaksanakan umroh)

 

Kedua, melaksanakan haji dulu, lalu melaksanakan umroh setelah selesai berhaji.

Haji qiran

Kata qiran berarti   berteman atau bersamaan. Maksudnya, orang melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam (denda).

Haji tamattu

Kata tamattu berarti bersenang-senang. Maksudnya, orang melaksanakan umroh   terlebih dahulu pada bulan-bulan haji,  lalu  ber-tahallul, kemudian berihram  haji  dari  Makkah  atau  sekitarnya pada  8  Dzulhijjah  (hari  Tarwiyah)  atau  9  Dzulhijjah tanpa  harus  kembali  lagi  dari miqat  semula. Selama jeda waktu tahallul  itu, dia  bisa  bersenang-senang karena  tidak  dalam  keadaan  ihram  dan  tidak  terkena larangan ihram tapi dikenakan dam.

Sumber: Tuntutan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kementerian Agama / Kemenag.go.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement