Kamis 28 May 2020 11:37 WIB

Kegiatan yang Dilakukan Jamaah di Asrama Haji

Ada beberapa kegiatan jamaah di asrama haji.

Kegiatan Jamaah di Asrama Haji Embarkasi. Foto: Jamaah calon haji (calhaj) kelompok terbang (kloter) 97 Embarkasi Solo memasuki Asrama Haji Donohudan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (5/8).
Foto: Republika/Binti Sholikah
Kegiatan Jamaah di Asrama Haji Embarkasi. Foto: Jamaah calon haji (calhaj) kelompok terbang (kloter) 97 Embarkasi Solo memasuki Asrama Haji Donohudan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat tiba di asrama haji embarkasi, setiap jamaah diwajibkan:

1. Mengikuti upacara penerimaan dan serah terima jamaah dari panitia kabupaten/kota kepada PPIH embarkasi;

Baca Juga

2. Mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap akhir;

3. Menempati  akomodasi yang telah disediakan dan hanya menerima konsumsi  yang disediakan panitia penyelenggara haji selama di asrama haji.

Selama tinggal di asrama haji embarkasi setiap jamaah diwajibkan:

1. Menempati kamar yang telah disediakan;

2. Mengonsumsi katering yang telah disediakan oleh PPIH Embarkasi;

3. Mengikuti pendalaman manasik haji;

4. Menerima  paspor, visa, gelang  identitas, dan living cost  (biaya  hidup selama di Arab Saudi) sebesar 1.500 Riyal Saudi;

5. Mengecek kelengkapan dan kesesuaian dokumen paspor dan visa sesuai nama dan  foto yang tertera dalam paspor dan visa serta  memastikan dokumen itu tidak tertukar dengan milik orang lain;

 

6. Menjaga barang berharga  seperti uang, handphone, emas dan dokumen;

7. Menjaga ketertiban dan kebersihan diri dan lingkungan;

8. Menerapkan sikap toleran, dan saling bantu  kepada  sesama dan bersabar  jika mendapatkan sesuatu yang kurang berkenan di hati;

9. Memakai pakaian ihram bagi jamaah haji gelombang II ketika hendak berangkat dari asrama haji menuju bandara; niat ihram haji/umroh dapat  dilakukan  di  asrama  embarkasi atau   di dalam  pesawat sebelum pesawat  melintas di  atas Yalamlam/Qarnul Manazil  setelah kru pesawat menyampaikan informasi miqat.

Selama menetap di asrama haji embarkasi jamaah dilarang:

1. Membuat  kegaduhan  dengan  keluar masuk asrama haji sembarangan demi menjaga  ketertiban,  keselamatan  dan kesehatan jemaah haji sendiri;

2. Meninggalkan alat perlindungan  diri (APD) yang dibagikan di asrama haji, seperti   masker dan botol   semprot/minum;

 

Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kementerian Agama / Kemenag.go.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement