Selasa 02 Jun 2020 12:00 WIB

Penundaan Pemberangkatan Jemaah Haji Tidak Bermasalah

Harapannya para calon jemaah haji yang tertunda tahun ini akan diberangkatkan 2021

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Suasana pelataran Masjid Nabawi di tengah suasana pandemi.
Foto: saudigazette
Suasana pelataran Masjid Nabawi di tengah suasana pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kebijakan pemerintah pusat untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini dinilai tidak akan menimbulkan gejolak. Kebijakan ini sudah dimaklumi para calon jemaah haji karena alasan perlindungan kepada warga di tengah pandemi Covid-19.

"Ada sebanyak 253 orang calon jemaah haji asal Kota Sukabumi yang awalnya akan berangkat pada 2020," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Dagus Surahman Selasa (2/6).

Menurut dokumen administrasi sebanyak 253 orang sudah selesai semua termasuk paspor. Namun untuk dokumen visa belum terbit dari pemerintah Arab Saudi. Rencananya kata Dagus, calon jemaah haji tahun ini dimundurkan pemberangkatannya ke tahun 2021 mendatang. Kebijakan ini dinilai tidak akan menimbulkan gejolak di kalangan para calon jemaah haji asal Sukabumi.

Menurut Dagus, sudah ada sejumlah calon jemaah haji yang berharap pemberangkatan ditunda karena kekhawatiran pandemi Covid-19. Sehingga kebijakan pemerintah ini akan diterima para calon jemaah haji. Harapannya para calon jemaah haji yang tertunda tahun ini akan diberangkatkan pada 2021. 

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6), telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 ini. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya pada masa pandemi Covid-19 ini. Keputusan itu disampaikan langsung  Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement