Selasa 02 Jun 2020 12:14 WIB

Ini Alasan Jamaah Haji RI Sulit Berangkat Menurut Dewan

Hingga kini pihak Arab Saudi belum memberikan kejelasan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
Kegiatan umroh dan haji tutup total. Ilustrasi
Foto: Amr Nabil/AP
Kegiatan umroh dan haji tutup total. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis, menilai pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini memang secara teknis tidak bisa dilakukan. Dia menyebut, ada dua alasan mengapa Indonesia tidak bisa memberangkatkan jamaah haji pada 2020.

"Pertama, sampai hari ini Arab Saudi tidak memberikan keputusan. Padahal, 60 persen atau 70 persen pelaksanaan haji itu di Arab Saudi. Sekitar 30 persen persiapan di Indonesia. Kalau persiapan Indonesia itu masih bisa kita atur," tutur dia kepada Republika.co.id, Selasa (2/6).

Baca Juga

Kedua, kata Iskan, pelaksanaan ibadah haji membutuhkan waktu karena perlu persiapan matang mulai dari menentukan penerbangan, proses tender, hingga hal lainnya. "Ini tidak bisa seperti kita beli karcis sehingga butuh waktu sekitar satu bulan persiapannya. Maka, secara teknis memang tidak bisa dilaksanakan lagi," ucap dia.

Dengan melihat dua hal itu, menurut dia, memang lebih baik pelaksanaan haji 2020 ditunda menjadi tahun depan. Iskan menambahkan, kalaupun Saudi mengeluarkan keputusan, Indonesia tetap berada di posisi yang sulit. Umpamanya, Saudi hanya membolehkan 50 persen dari kuota jamaah haji Indonesia. Kemudian, ada aturan jaga jarak di hotel sehingga ada konsekuensi terhadap anggaran.

"Siapa yang bayar itu dalam waktu singkat. Kalau biayanya naik 100 persen, jamaah juga enggak kuat untuk itu," kata anggota DPR Fraksi PKS itu.

Soal keputusan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan pelaksanaan haji 2020, Iskan enggan menyebutnya sebagai keputusan yang tepat. "Ini bukan masalah keputusan tepat atau tidak tepat karena ini kan pilihan-pilihan yang sulit ya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement