Rabu 03 Jun 2020 11:55 WIB

Pemkot Minta Calon Haji Asal Bogor Ikuti Keputusan Kemenag

Menurut Dedie, Indonesia harus lebih memaksimalkan lagi penanganan pandemi Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau calon jamaah haji (calhaj) daerah itu mengikuti keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan pemberangkatan calhaj Indonesia pada musim haji 2020 karena masih adanya pandemi Covid-19.

"Kita ikuti saja apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah Indonesia," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Rabu (3/6).

Menurut Dedie, pembatalan pemberangkatan calhaj Indonesia tahun 2020 ini perlu dimaknai bahwa masyarakat Indonesia harus lebih memaksimalkan lagi penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Bogor, Adeng Jaelani, melalui telepon selulernya di Kota Bogor mengatakan ada ratusan calhaj asal Kota Bogor yang gagal berangkat dan menunda keberangkatannya.

Menurut Adeng Jaelani, berdasarkan kuota haji Kota Bogor, ada 984 orang calhaj asal Kota Bogor yang seharusnya berangkat tahun ini, tapi menjadi batal dan menunggu pemberangkatan tahun berikutnya.

Jaelani menambahkan dirinya baru mendapatkan informasi pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia, pada Selasa (2/6). "Soal pembatalan ini akan segera dirapatkan dan diberitahukan kepada calhaj Kota Bogor."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement