Rabu 03 Jun 2020 13:24 WIB

Pembatalan Berangkat Haji Dinilai Penuhi SOP Internasional

Dari aspek SOP internasional pembatalan pemberangkatn haji dinilai tepat.

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Dari aspek SOP internasional pembatalan pemberangkatn haji dinilai tepat. Ilustrasi jamaah haji turun dari pesawat.
Foto: Antara
Dari aspek SOP internasional pembatalan pemberangkatn haji dinilai tepat. Ilustrasi jamaah haji turun dari pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keputusan pemerintah menunda pelaksanaan ibadah haji 2020 dinilai sangat tepat dengan standar operasional prosedur (SOP) internasional. Pasalnya banyak sekali calon jamaah haji Indonesia yang telah berusia lanjut sehingga rentan terhadap infeksi virus corona. 

"Sudah tepat, karena jamaah haji Indonesia kan mayoritasnya kelompok usia rentan," ujar pengamat hubungan internasional, Arya Sandhiyudha, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (3/6).

Baca Juga

Kendati demikian, Arya berharap pemerintah tetap harus mensosialisasikan dan memberikan penjelasan yang baik kepada para calon jamaah haji. Karena ibadah haji bagi masyarakat Muslim adalah cita-cita yang sangat ditunggu-tunggu.

"Masyarakat berhak menerima penjelasan yang utuh, kenapa secara prosedur sangat tidak mungkin memaksakan haji tahun ini. Terutama bagi umat İslam, terlebih yang semestinya berangkat tahun ini perlu  dijelaskan bagaimana pertimbangan pembatalan Haji secara dalam dan luar negeri," ungkapnya.

 

Arya menyebutkan adanya dua pertimbangan utama ibadah haji 2020 harus ditunda. Faktor pertama dari dalam negeri sendiri tentu ada persyaratan karantina sebelum keberangkatan kemudian komposisi kelompok usia rentan. "Dalam praktiknya di lapangan ketika kerumunan massal terjadi itu pasti resiko penularan tinggi, sementara Jama'ah Indonesia biasanya 60 persen lebih lansia," jelasnya.

Selain pertimbangan faktor domestik, Arya juga menyebutkan adanya faktor luar negeri, seperti masalah terkait persiapan administratif Jama'ah. Karena sampai sekarang Arab Saudi belum membuka negaranya untuk pelaksanaan haji. Padahal persiapan harus dilakukan seperti pendaftaran pelayanan pemukiman, katering, dan kendaraan baik di Makkah, Madinah maupun Armina.

"Padahal proses normal yang minimal delapan bulan saja selalu terdapat evaluasi, apalagi kalau berkejaran dalam waktu sangat singkat. Pelayanan haji kita pasti punya standar. Belum lagi dibagi dengan jumlah jamaah yang akan ketemu kloter pemberangkatan," jelasnya.

Selain masalah kualitas pelayanan di Saudi, Arya menyebutkan ada potensi kerumitan pada skema penerbangan. Dalam kondisi Covid-19 saat ini penerbangan internasional paling cepat buka akhir Juni.

"Sementara proses pra-penerbangan kan ada urusan administrasi dan perizinan yang tidak sederhana. Belum lagi berkaitan dengan slot penerbangan sesuai standar internasional, traffic, keselamatan, sampai waktu parkir pesawat dan pengisian bahan bakar. Jadi ada kompleksitas urusan dan konteks Covid-19 ini punya resiko sangat tinggi terhadap keselamatan," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement