Rabu 03 Jun 2020 14:18 WIB

Muhammadiyah: Batal Berangkat Haji Tepat, tapi Ada 3 Catatan

Muhammadiyah memberikan tiga catatan terkait pembatalan pemberangkatan haji.

Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muti, memberikan tiga catatan terkait pembatalan pemberangkatan haji.
Foto: Syahruddin El Fikri/Republika
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muti, memberikan tiga catatan terkait pembatalan pemberangkatan haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini sebagai langkah yang tepat.

"Secara syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," kata Mu'ti saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (3/6).

Baca Juga

Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji guna menekan risiko penularan Covid-19, menurut dia, juga tidak melanggar ketentuan dalam undang-undang.

Namun, dia mengingatkan, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi tiga konsekuensi dari pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

 

"Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan  masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji," kata dia.

Pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan pelayanan haji, ia melanjutkan, harus menyiapkan solusi untuk mengatasi dampak keputusan pemerintah tersebut.

Ia juga berpesan kepada warga Muslim yang hendak menunaikan ibadah haji agar memahami keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini. "Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar Covid-19 dapat segera diatasi," kata dia. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement