Rabu 03 Jun 2020 16:14 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Habis PSBB Terbit PSBL

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk melakukan PSBL untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi pergerakan warga di wilayah zona merah COVID-19 di tingkat RT/RW (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Warga menutup jalan saat sosialisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Rabu (3/6). Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan PSBL untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi pergerakan warga di wilayah zona merah COVID-19 di tingkat RT/RW (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengecek tempat cuci tangan saat sosialisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Rabu (3/6). Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan PSBL untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi pergerakan warga di wilayah zona merah COVID-19 di tingkat RT/RW (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membagikan masker saat sosialisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Rabu (3/6). Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan PSBL untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi pergerakan warga di wilayah zona merah COVID-19 di tingkat RT/RW (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membagikan masker saat sosialisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Rabu (3/6). Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan PSBL untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi pergerakan warga di wilayah zona merah COVID-19 di tingkat RT/RW (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengecek tempat cuci tangan saat sosialisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Rabu (3/6). Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan PSBL untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi pergerakan warga di wilayah zona merah COVID-19 di tingkat RT/RW (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta berencana untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi pergerakan warga di wilayah zona merah COVID-19 di tingkat RT/RW. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement