Kamis 04 Jun 2020 12:59 WIB

Din Sarankan Bunga Setoran Haji Diberikan ke Calhaj

Dana dari bunga setoran haji bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan calon jamaah haji.

Din Sarankan Bunga Setoran Haji Diberikan ke Calhaj. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Din Sarankan Bunga Setoran Haji Diberikan ke Calhaj. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyarankan agar nisbah atau bunga dari setoran calon jamaah haji (calhaj) yang disimpan di bank konvensional minimal satu tahun ini diberikan kepada pemiliknya. Saran tersebut disampaikan mengingat masa pandemi yang telah melumpuhkan perekonomian sehingga hampir semua orang membutuhkan banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

"Mereka sangat membutuhkannya, apalagi di tengah pandemi Covid-19," kata Din melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6).

Baca Juga

Dia juga menyarankan pemerintah meyakinkan calon jamaah haji terkait keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020. "Jelaskan secara persuasif, yakinkan kepada calon jamaah karena tentu sebagian dari mereka sangat kecewa," kata Din .

Din Syamsuddin mengatakan dapat memahami keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H ini. Hal itu dilakukan guna membatasi kemungkinan penyebaran virus SARS-CoV-2 di tengah pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh negara.

"Karena memang sangat berisiko sehubungan dengan persebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement