Kamis 04 Jun 2020 14:49 WIB

IPHI Ingatkan BPKH Akuntabel Kelola Uang Jamaah

IPHI berharapa kelolaan dana haji memberi manfaat bagi jamaah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
IPHI Ingatkan BPKH Akuntabel Kelola Uang Jamaah. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro.
Foto: IPHI
IPHI Ingatkan BPKH Akuntabel Kelola Uang Jamaah. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengingatkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk tetap konsisten menjalankan tugasnya secara profesional, penuh integritas, dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

Ismed mengatakan, jika terdapat penggunaan dana haji di luar kepentingan haji, hal itu berarti mengkhianati calon jamaah haji yang telah menitipkan dananya kepada BPKH. "Ingatlah mengkhianati orang yang akan menunaikan ibadah haji itu bisa mengundang azab dan laknat Allah,” kata Ismed kepada Republika.co.id, Kamis (4/6).

Baca Juga

Pernyataan Ismed ini disampaikan terkait dengan pemberitaan media yang menyebutkan jika haji 2020 ditiadakan, dana 600 juta dolar AS BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah. BPKH menyatakan pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahim secara online kepala Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI pada 26 Mei 2020.

Menurut Ismed, usaha menstabilkan nilai rupiah bukan kewenangan BPKH, melainkan menjadi tugas Bank Indonesia. Tugas BPKH, kata dia, adalah mengelola dana haji yang jumlahnya triliunan itu secara akuntabel dan memiliki nilai tambah untuk kemaslahatan umat, khususnya calon jamaah haji. 

 

“Jangan sampai justru calon jamaah haji dan umat terkaget-kaget karena dana haji telah direkayasa melalui financial engineering yang pada akhirnya menimbulkan kerugian besar,” katanya.

Dia menambahkan BPKH harus taat pada tata kelola keuangan yang prudent dan akuntabel. IPHI mengajak dewan pengawas BPKH bekerja secara profesional dan amanah, menjaga dana haji yang dikelola oleh Badan Pelaksana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. IPHI juga mengajak ormas Islam secara reguler mencermati secara kritis kinerja BPKH agar tidak terjadi penyimpangan.

"Belajar dari Tabung Haji Malaysia yang telah berhasil mengelola dana haji, bisa meringankan biaya haji dalam bentuk subsidi biaya mencapai 50 persen kepada jamaah bahkan memberikan dividen setiap tahunnya," katanya.

Ismed berharap, kedepan BPKH harus sudah bisa mewujudkan harapan jamaah bukan hanya meringakan biaya tetapi juga menyewa tempat yang lebih layak dengan kualitas yang nyaman dan dekat dengan Masjidil Haram.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement