Sabtu 06 Jun 2020 05:48 WIB

Israel Perpanjang Larangan Imam Masjid Al-Aqsa Masuki Masjid

Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrima Sabri yakin Israel ingin bungkam suara Palestina

Rep: Anadolu/ Red: Elba Damhuri
Imam besar Masjid Al Aqsa Sheikh Ekrima Sabri.(Mostafa Alkharouf - Anadolu Agency )
Foto: Anadolu Agency
Imam besar Masjid Al Aqsa Sheikh Ekrima Sabri.(Mostafa Alkharouf - Anadolu Agency )

REPUBLIKA.CO.ID,  YERUSALEM -- Otoritas Israel pada Kamis memperpanjang larangan terhadap Sheikh Ekrima Sabri, mufti besar Yerusalem, memasuki Masjid Al-Aqsa selama empat bulan.

"Polisi Israel menggerebek rumah saya pada Kamis dan memberikan surat perintah yang melarang saya memasuki Masjid Al-Aqsa selama empat bulan," kata Sheikh Ekrima Sabri kepada Anadolu Agency.

"Ini adalah sifat negara penjajah [Israel]. Mereka ingin membungkam suara-suara yang melawan pendudukan,” ujar Sheikh Ekrima menambahkan bawha Israel menargetkan untuk menguasai Al-Aqsa.

“Gaya mereka ini bertentangan dengan kebebasan beribadah, wacana negara demokratis dan hukum internasional," tutur dia.

"Tapi kita akan tetap bersama Al-Aqsa, dan kita akan membela Al-Aqsa," ujar dia.

Otoritas Israel menuduh Sheikh Sabri memprovokasi rakyat melawan Israel karena dia berusaha melestarikan "identitas Islam Masjid Al-Aqsa."

Pada Januari ini otoritas Israel juga mengeluarkan surat yang menskors Sheikh Sabri dari Masjid al-Aqsa selama 4 bulan.

Israel menduduki Yerusalem Timur, wilayah di mana masjid suci bagi Umat Islam berada, selama perang Timur Tengah pada 1967.

 

https://www.aa.com.tr/id/dunia/israel-larang-imam-masjid-al-aqsa-masuk-kompleks-suci-selama-4-bulan/1865922

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement