Senin 08 Jun 2020 15:03 WIB

Malaysia akan Perlonggar Perayaan Hari Raya Idul Adha

Malaysia akan longgorkan pembatasan saat perayan Idul Adha.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Malaysia akan longgarkan pembatasan saat perayan Idul Adha. Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Malaysia akan longgarkan pembatasan saat perayan Idul Adha. Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Perdana Menteri, Tan Sri Muhyiddin Yassin, menyebut umat Islam di Malaysia tidak perlu membatasi diri untuk merayakan Hari Raya Idul Adha pada 30 Juli nanti. Berbeda dengan Hari Raya Idul Fitri lalu.  

Informasi ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman keputusan negara memasuki fase yang lebih santai dari perintah kontrol gerakan (MCO). Fase ini dijuluki perintah kontrol gerakan pemulihan (RMCO) dan mulai berjalan pada 10 Juni hingga 31 Agustus.  

Baca Juga

Dikutip di Malay Mail, Muhyiddin juga mengingatkan saat perayaan Idul Adha nanti, masih akan tunduk pada prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan otoritas Islam masing-masing negara.  

"Untuk kegiatan festival maupun kegiatan keagamaan, saya ingin berbagi kabar baik. Perayaan Hari Raya Idul Adha dan layanan ibadah akan diizinkan berjalan sambil tetap mengikuti SOP otoritas agama Islam," katanya dikutip di Malay Mail, Senin (8/6).  

Muhyiddin juga menyatakan pemerintah di Putrajaya masih menyempurnakan SOP untuk umat Muslim. Termasuk protokol yang harus diikuti jika umat Muslim ingin menghadiri sholat di masjid.  

Untuk sholat berjamaah dan kegiatan keagamaan di masjid maupun rumah ibadah, ia menyebut salah satu relaksasi yang memungkinkan adalah diizinkannya lebih banyak jamaah menghadiri kegiatan tersebut.  

"Pemerintah sedang menyempurnakan aturan jumlah jamaah menghadiri masjid atau rumah ibadah. Disesuaikan dengan kapasitas. Akan segera diumumkan," lanjutnya.  

Idul Fitri yang jatuh pada 24 Juni disebut sebagai perayaan paling suram yang pernah ada. Umat Muslim Malaysia merayakan hari itu di bawah perintah kontrol gerakan bersyarat (CMCO). 

Salah satu aturannya adalah melarang perjalanan antarnegara serta membatasi jumlah anggota keluarga berkumpul, maksimum 20 orang.  

Biasanya, masyarakat Malaysia merayakan hari raya semacam itu dengan perayaan besar-besaran. Perayaan dilakukan dari kota dan berlanjut ke rumah leluhur mereka. Selain itu, masyarakat kerap mengadakan pesta open house.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement