Selasa 09 Jun 2020 12:40 WIB

Dinsos Depok Masih Terapkan Pelayanan Daring

Pelayanan di Dinsos Depok masih melalui aplikasi WhatsApp.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Whatsapp
Foto: Pixabay
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok masih menerapkan pelayanan berbasis daring (online). Hal itu dalam rangka mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang bertujuan untuk menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Pelayanan di Dinsos Depok masih menggunakan aplikasi WhatsApp. Kami sudah menyiapkan kontak sesuai dengan jenis layanannya," ujar Kepala Dinsos Kota Depok Usman Haliyana di Balai Kota Depok, Selasa (9/6).

Dia menjelaskan pelayanan melalui daring dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sementara untuk penyerahan berkas pemohon, nanti akan diatur jadwalnya oleh petugas pelayanan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ditetapkan.

"Jadi, kami minta masyarakat silakan mengurus layanan secara daring. Tidak perlu ke kantor, kecuali sesuai dengan arahan petugas," terang Usman.

 

Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Depo  Muliasri Ali menambahkan, untuk pembuatan rekomendasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) APBD, masyarakat bisa menghubungi nomor 081310222434, 081290183012, atau 089655526406.

Kemudian, pelayanan bantuan sosial dan santunan kematian bisa melalui 081282752868, 0818921566, dan 08989426311.

Selanjutnya, pelayanan pengaduan atau informasi Sistem Pelayanan Rujukan Terpadu (SLRT) lewat nomor 089680199809, 085710456737, dan Tanda Daftar Yayasan  081298781271.

Terakhir, pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 081928051966 dan 081774171888 atau melalui email  [email protected].

"Pelayanan tanpa tatap muka akan terus dilakukan sesuai dengan arahan penerapan PSBB Proporsional," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement