Selasa 09 Jun 2020 16:10 WIB

Ada Peluang Haji Dibuka, DPR Ingatkan Menag Bahas Bersama

Wacana pembukaan haji di Arab Saudi tengah dikaji.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Ada Peluang Haji Dibuka, DPR Ingatkan Menag Bahas Bersama. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ada Peluang Haji Dibuka, DPR Ingatkan Menag Bahas Bersama. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi dikabarkan masih membuka peluang keberangkatan haji dalam jumlah terbatas. Namun, Kementerian Agama telah memutuskan pembatalan. Komisi VIII DPR RI pun mengingatkan Kemenag soal pembahasan bersama.

"Inilah pentingnya membahas kebijakan soal haji ini secara bersama-sama dengan Komisi VIII DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/6).

Baca Juga

Kementerian Agama memutuskan pembatalan keberangkatan haji tanpa melalui rapat bersama Komisi VIII yang membidangi agama. Dari segi prosedur, keputusan ini dipersoalkan DPR lantaran menyalahi Undang-Undang (UU) Haji dan Umrah.

Menurut UU tersebut, keputusan soal haji harus melalui rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Terlebih keputusan itu menyangkut anggaran yang mana melibatkan uang rakyat.

Sementara itu, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan soal penyelenggaraan haji tahun ini. Berdasarkan pemberitaan Reuters, wacana pembukaan haji di Arab Saudi tengah dikaji.

Namun, jumlah jamaah haji yang diterima Arab  Saudi bakal terbatas. Diberitakan bahwa dengan prosedur yang ketat, ada kemungkinan penerimaan haji dengan kuota 20 persen dari kuota masing-masing negara.

Ace pun menilai, pemerintah Indonesia tetap harus menunggu keputusan dari Arab Saudi. "Tentu lebih baik kita menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi soal rencana memberlakukan 20 persen (kuota haji) itu," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement