Selasa 09 Jun 2020 22:58 WIB

Kapal Motor Imigran Rohingya Terpantau di Aceh

Kapal motor pembawa imigran Rohingya terpantau di perairan Selat Malaka, Aceh Timur.

Kapal motor pembawa imigran Rohingya terpantau di perairan Selat Malaka, Aceh Timur (Foto: ilustrasi imigran Rohingya)
Foto: AP/Suzauddin Rubel
Kapal motor pembawa imigran Rohingya terpantau di perairan Selat Malaka, Aceh Timur (Foto: ilustrasi imigran Rohingya)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Direktorat Kepolisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh, menyatakan, kapal motor membawa imigran Rohingya, Myanmar, terpantau mendekati di perairan Selat Malaka. Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro di Banda Aceh, Selasa (9/6), mengatakan, informasi adanya kapal motor membawa imigran Rohingya dari laporan nelayan di Aceh Timur.

"Setelah dicek informasi tersebut, ada nelayan Aceh melihat kapal motor membawa imigran Rohingya mengarah ke perairan Selat Malaka. Namun, mereka tidak memasuki perairan Indonesia," ungkap Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro, Selasa.

Baca Juga

Didampingi Kepala Seksi Intel Ditpolairud Polda Aceh AKP Saiful Hadi, Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro menyebutkan dirinya sudah memerintahkan personelnya untuk memantau keberadaan kapal motor imigran Rohingya tersebut. Jika ditemukan ada kapal motor membawa imigran Rohingya masuk perairan Indonesia dalam keadaan darurat dan membutuhkan bantuan, maka jajaran diminta memberikan bantuan di laut dengan alasan kemanusiaan, ujarnya.

"Setelah bantuan kemanusiaan diberikan seperti makanan dan minuman serta lainnya, maka mereka dipersilakan melanjutkan pelayaran ke negara tujuan," tutur Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro.

Ia menuturkan, bila ada pengungsi luar negeri di perairan Indonesia dan membutuhkan bantuan, maka dengan alasan kemanusiaan, bantuan diberikan.

"Kepada personel polisi perairan, baik BKO maupun bertugas di polres-polres meningkatkan patroli. Apabila melihat ada kapal membawa imigran atau pengungsi masuk ke perairan Indonesia untuk segera melaporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan tindakan lanjut," demikian kata Jemmy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement