Rabu 10 Jun 2020 16:35 WIB

UEA Bebaskan Biaya Perpanjang Lisensi Bisnis Haji dan Umroh

Tujuannya untuk mengurangi beban pemilik operator haji dan umroh.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
UEA Bebaskan Biaya Perpanjang Lisensi Bisnis Haji dan Umroh. Foto: Suasana Masjidil Haram yang sepi akibat pandemi Corona.
Foto: anadolu agency
UEA Bebaskan Biaya Perpanjang Lisensi Bisnis Haji dan Umroh. Foto: Suasana Masjidil Haram yang sepi akibat pandemi Corona.

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Kabinet UEA mengambil beberapa keputusan yang berkaitan dengan peningkatan pekerjaan pemerintah federal. Salah satu keputusannya yakni mendukung berbagai sektor nasional dalam meminimalkan dampak Covid-19 dan memfasilitasi layanan yang mereka berikan kepada publik selama krisis.

Hasilnya, segala jenis bisnis terkait haji dan umroh dibebaskan dari biaya perpanjangan lisensi. Keputusan ini berlaku dari Maret 2020 hingga Desember 2020.

Dilansir di Gulf Today, Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf akan memperpanjang validitas lisensi mereka yang telah kadaluwarsa hingga periode yang disebutkan. Keputusan tersebut diambil dengan tujuan untuk mengurangi beban pemilik operator haji dan umroh. Serta menerapkan kebijakan terkait langkah-langkah yang bertujuan mengurangi efek negatif pada ekonomi nasional dari krisis saat ini.

Kabinet disebut juga mengadopsi keputusan terkait dengan penataan ulang Dewan Direksi Otoritas Pajak Federal, di bawah kepemimpinan Wakil Penguasa Dubai dan Menteri Keuangan, Sheikh Hamdan bin Rashid Al Maktoum, selama tiga tahun.

Selanjutnya, kabinet mengadopsi amandemen terkait keanggotaan di Dewan UEA untuk Revolusi Industri Keempat, setelah penggabungan Komite Sains, Teknologi dan Inovasi Nasional bersama dewan dengan nama saat ini.

Keputusan tersebut termasuk penambahan perwakilan dari Kementerian Sumber Daya Manusia dan Imigrasi dan Kementerian Pendidikan, diwakili oleh Ahmed Youssef Al Nasser selaku Asisten Wakil Sekretaris untuk Sumber Daya Manusia Nasional, dan Hamad Mohammed Al Yahyaei selaku Asisten Sekretaris Sekretaris di Sektor Kurikulum dan Evaluasi  dari Departemen Pendidikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement