Kamis 11 Jun 2020 10:20 WIB

Sekjen MUI Imbau Umat Waspada di New Normal

Umat diminta memperhatikan protokol kesehatan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Sekjen MUI Imbau Umat Waspada di New Normal. Pengendara melintasi mural new normal di Jalan T.B Simatupang, Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen MUI Imbau Umat Waspada di New Normal. Pengendara melintasi mural new normal di Jalan T.B Simatupang, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau masyarakat terus waspada di era new normal. Meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah dilonggarkan, masyarakat tetap diminta memperhatikan protokol kesehatan. 

"MUI mengimbau setiap anggota masyarakat tetap waspada dengan menjaga diri dan keluarganya masing-masing agar tidak tertular dan terpapar Covid-19 di new normal ini," kata Anwar dalam pesan teks singkat kepada Republika.co.id, Kamis (11/6). 

Baca Juga

Dengan memperhatikan protokol kesehatan umum seperti mencuci tangan, menjaga jarak sosial, selalu memakai masker, atau bahkan menggunakan face shield (alat pelindung wajah ketika keluar rumah), diharapkan tubuh dapat benar-benar bisa terlindungi dengan sebaik-baiknya sehingga kemungkinan tertular Covid-19 semakin kecil. Dia melanjutkan, MUI sangat mengharapkan masyarakat agar benar-benar meneraplan disiplin dalam mematuhi protokol medis yang ada.

photo
Infografis 11 Kewajiban Rumah Ibadah Saat New Normal - (Infografis Republika.co.id)

Hal itu dinilai penting karena dengan cara seperti itulah masyarakat dan umat akan bisa memutus mata rantai penularan Covid-19. "Kalau kita disiplin, harapannya kehidupan masyarakat akan bisa cepat kembali normal sehingga roda kehidupan ekonomi dan sosial akan dapat berputar lagi seperti semula," ujarnya. 

Tanpa adanya disiplin dan kepatuhan dari seluruh anggota masyarakat kepada protokol medis yang ada, dia khawatir bencana dan malapetaka yang akan dihadapi masyarakat Indonesia tentu saja tidaklah sedikit. Dan hal itu tentunya bukanlah menjadi keinginan siapa pun di negara ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement