Jumat 12 Jun 2020 22:00 WIB

Pemkab Sidoarjo Minta Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan

Data santri di Kabupaten Sidoarjo mencapai 34 ribu santri.

Pemkab Sidoarjo Minta Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Pemkab Sidoarjo Minta Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur meminta kepada sejumlah pesantren yang ada di wilayah itu menerapkan protokol kesehatan menjelang kembalinya aktivitas kegiatan pendidikan di pesantren.

Wakil Bupati sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan pondok pesantren diberikan kuasa penuh, terkait jadwal masuk pesantren, sehingga tidak sama antara pondok pesantren satu dengan lainnya.

"Oleh karena itu, diharapkan segala sesuatunya bisa dilaksanakan secara baik dan benar supaya bisa berjalan dengan lancar," katanya di sela rapat kordinasi persiapan kembalinya santri ke pondok pesantren dalam masa darurat Covid-19, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan saat ini yang perlu dibahas bersama adalah bagaimana proses masuknya para santri bisa berjalan dengan lancar, termasuk bantuan apa yang bisa diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. "Jika memang ada tes cepat sebagai syarat masuk pondok, harus dilaksanakan dan dinas kesehatan harus memfasilitasi," katanya.

Pihaknya berjanji akan segera merampungkan perbupnya agar bisa dijadikan pijakan dalam melaksanakan penyambutan kembali para santri ke pondok pesantren masing-masing. "Secara kami merampungkan perbupnya," katanya.

Plt Kemenag Sidoarjo Arwani mengatakan rapat koordinasi itu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dari pengasuh pondok pesantren mengenai SOP kembalinya santri ke pondok pesantren di tengah pandemi Covid-19. Ia mengatakan data santri di Kabupaten Sidoarjo mencapai 34 ribu santri yang berasal dari Sidoarjo maupun luar Sidoarjo.

"Dari data keseluruhan ini kami belum bisa memilah siapa yang dari Sidoarjo dan dari luar Sidoarjo, untuk itu kami tetap berupaya untuk memilah data santri yang asli warga Sidoarjo dengan meminta data dari tiap-tiap pondok pesantren," katanya.

Pada kesempatan itu dr. Abdillah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menyampaikan beberapa hal yang wajib dilaksanakan bagi pondok pesantren, di antaranya sebelum kembali ke pondok terutama yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Sidoarjo, harus melakukan isolasi di rumah selama 14 hari dengan memastikan fisik dalam kondisi sehat dengan membawa surat keterangan sehat dan hasil rapid tes nonreaktif dari wilayah asal.

Kemudian, kata dia, membawa peralatan makan dan minum sendiri, membawa suplemen pendukung kesehatan seperti madu dan vitamin serta membawa masker, menyediakan peralatan ibadah sendiri seperti mukena, sarung maupun sajadah.

"Memperhatikan mengenai protokol kesehatan saat menggunakan transportasi umum, serta bagi wali santri yang mengantarkan santri tidak boleh masuk ke dalam asrama, jika ada wali santri yang baru mendaftarkan wajib pakai masker," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement