Ahad 14 Jun 2020 01:47 WIB

Sholat di Masjidil Haram di Masa Lalu

Sholat di Masjidil Haram di masa lalu dilakukan per mazhab.

Rep: Priantono Oemar/ Red: Muhammad Hafil
Sholat di Masjidil Haram di Masa Lalu. Foto: Masjidil Haram tempo dulu.
Foto: Gahetna.nl
Sholat di Masjidil Haram di Masa Lalu. Foto: Masjidil Haram tempo dulu.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --  Ibnu Battuta memiliki catatan kegiatan ibadah tawaf pada  abad ke-14. "Pada acara mengelilingi Ka'bah, bangunan kubus dari bahan-bahan batuan besar yang berdiri di tengah-tengah masjid, orang-orang Turki dan Azerbaijan berjalan bersama orang Malinke dari Sudan Barat. Orang Berber dari Atlas dengan orang India dari Gujarat.''

 

Baca Juga

Saat sholat pun, masing-masing mazhab melakukannya sendiri-sendiri dalam waktu bersamaan. Ada empat mazhab, ditambah aliran Syiah, Zaydi, 'Ibadi, dan aliran-aliran lainnya. Cara lahiriah sholatnya tentu berbeda.

Mazhab Imam Syafi'i, yang penganutnya di Arab sangat besar, memperoleh penghormatan besar. Imam mazhab ini dilantik oleh pemerintah. Tempat sholatnya berada di Maqm Ibrahim dan Hatim (bangunan yang melindungi sumur zamzam, tak jauh dari Maqm Ibrahim).

Jamaah dari Mazhab Maliki baru akan memulai sholat di sisi dinding Rukun Yamani-Hijr Ismail jika jamaah Mazhab Syafi'i telah selesai sholat. Selanjutnya, giliran jamaah Mazhab Hambali, yang sholat di dinding sisi Hajar Aswad-Rukun Yamani. Jamaah Mazhab Hanafi kebagian tempat menghadap ke sisi Hijr Ismail. Saat mereka sholat, lilin dinyalakan dekat tempat imam shalat berada.

Pada waktu sholat Maghrib, mereka serentak melakukan sholat. Masing-masing imam mazhab diikuti pengikutnya. Muadzin akan mengeraskan suara penanda pergantian gerak shalat. Akibatnya, ada yang keliru mengikuti suara muadzin itu.

"Para pengikut Mazhab Maliki seringkali melakukan rukuk bersamaan waktunya dengan rukunya para pengikut Syafi'i,  atau pengikut Hanafi melakukan sujud bersamaan dengan sujudnya para pengikut Mazhab Hambali, dan Anda melihat mereka sedang mendengarkan penuh perhatian muazin masing-masing yang sedang melakukan doa ditujukan kepada makmumnya, sehingga ia tidak jadi korban ketakacuhan," tulis Ibnu Battuta.

Ketetapan ini diberikan untuk mengakomodasi semua mazhab, karena tak bisa memaksakan satu mazhab mengikuti mazhab lainnya. Tapi, sejak zaman kekalifahan Utsmaniah jatuh dan kemudian yang berkuasa adalah Kerajaan Arab Saudi, tak ada lagi pembedaan sholat empat mazhab di Masjidil Haram.

Di Museum Haramain, petugas museum Abdul Rahman menunjukkan kepada kami foto Masjidil Haram di tahun 1320 Hijriah (1902 Masehi). Ka'bah saat itu masih ada pagar melingkar sebagai batas tempat tawaf, dan di sisi luarnya ada bangunan-bangunan kecil menghadap ke setiap sisi Ka'bah. "Bangunan-bangunan kecil itu tempat sholat masing-masing mazhab," ujar Abdul rahman. Foto yang dibuat tahun 1372 Hijriah, masih menunjukkan kondisi yang sama.

Jika saat ini sholat bergiliran itu diberlakukan, betapa lamanya waktu yang dibutuhkan. Jamaah selalu memenuhi Masjidil Haram saat ini. Pintu masjid akan ditutup jika masjid sudah penuh atau shalat sudah berlangsung. Jamaah yang terlambat, jika ingin shalat di dalam masjid ya harus menunggu sholat selesai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement