Ahad 14 Jun 2020 16:11 WIB

Sleman Wajibkan Santri Membawa Surat Sehat

Santri harus membawa surat keterangan sehat yang menyatakan terbebas Covid-19.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sleman Wajibkan Santri Membawa Surat Sehat. Foto: Sejumlah santri dijemput keluarganya di kompleks Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (27/3/2020). Sebagian besar pondok pesantren di Yogyakarta memulangkan santrinya lebih awal dua minggu dari jadwal semula akibat semakin meluasnya wabah virus Corona (COVID-19)
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Sleman Wajibkan Santri Membawa Surat Sehat. Foto: Sejumlah santri dijemput keluarganya di kompleks Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (27/3/2020). Sebagian besar pondok pesantren di Yogyakarta memulangkan santrinya lebih awal dua minggu dari jadwal semula akibat semakin meluasnya wabah virus Corona (COVID-19)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman mulai mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan jelang new normal, termasuk di pondok pesantren. Bahkan, santri-santri yang kembali ke pondok pesantren untuk melengkapi diri membawa surat kesehatan.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, melakukan tinjauan ke Pondok Pesantren As Salafiyah Mlangi. Sri didampingi Anggota DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin, dan Pengasuh Pesantren KH Zar'anudin.

Usai tinjauan, Sri menyambut baik upaya-upaya pondok pesantren untuk kembali menjalankan aktivitas pendidikan pada kondisi new normal mendatang. Meski begitu, ia berpesan agar standar protokol kesehatan tetap diterapkan. "Protokoler kesehatan yakni pola hidup bersih dan sehat harus dijalankan maksimal, kita pemda siap mendampingi," kata Sri.

Ia menjelaskan, kebijakan aktivitas pondok pesantren dan santri diberlakukan sama dengan perguruan tinggi dengan mahasiswa. Yang mana, mengacu kepada SE Bupati Sleman tentang Panduan Penerimaan Kedatangan Mahasiswa dari Luar Daerah.

 

Artinya, santri-santri harus membawa surat keterangan sehat yang menyatakan terbebas Covid-19 dari daerah asal. Kemudian, diharuskan melakukan karantina mandiri, serta melapor ke asrama dan pemerintah setempat.

"Santri bisa beraktivitas normal selama bisa menujukkan hasil-hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku," ujar Sri.

Untuk lembaga pesantrennya, kata Sri, mereka juga harus memenuhi ketentuan yang sudah diatur. Antara lain melaporkan santri-santri yang datang dari luar kota dan kondisi kesehatan mereka secara berkala.

Selain itu, mereka diharuskan mempersiapkan fasilitas kesehatan dan ruang karantina mandiri yang memadai. Aktivitas pembelajaran dan ibadahnya harus pula menerapkan physical distancing selama masa pandemi masih berlangsung.

Pengasuh Pesantren As Salafiyah, KH Zar'anudin menuturkan, lembaga pesantren sudah mulai mempersiapkan diri karena aktivitas harus dimulai. Termasuk, santri yang akan kembali ke pondok pesantren untuk mulai belajar kembali.

Zar'an menilai, sebagai entitas pendidikan yang bertujuan mencetak generasi penerus bangsa, lembaga pesantren memiliki tanggung jawab lanjutkan kegiatan pendidikan. Apalagi, sudah ada kurikulum yang dususun selama di pesantren.

"Kita berharap santri bisa menyelesaikan pembelajarannya hingga tuntas terus sebelum terjun ke masyarakat, meskipun selama pandemi ini aktivitas pembelajaran terus berjalan secara online," kata Za'ran.

Ia menjelaskan, menghadapi new normal di pondok pesantren mereka menyiapkan berbagai prosedur dan sistem yang disesuaikan protokol kesehatan. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker hingga ruang isolasi.

Kedatangan santri ke pesantren juga dilakukan secara bertahap. Setiap tahap, dibatasi antara 40-50 santri yang dibolehkan hadir mulai per 1 Juli 2020 dan tahap selanjutnya, 15 hari setelah itu.

"Ini kita lakukan hingga nanti semua santri hadir semua. Dan, syaratnya para santri harus membawa surat keterangan sehat bebas virus Covid dari daerahnya masing-masing," ujar Za'ran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement