Ahad 14 Jun 2020 23:44 WIB

Dinkes: New Normal Jangan Diartikan Terbebas dari Covid-19

Dinkes Provinsi Lampung serukan masyarakat tetap jalankan protokol kesehatan.

Pedagang menata masker karakter wajah berbahan kain. Dinkes Provinsi Bandar Lampung menyerukan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di era new normal.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Pedagang menata masker karakter wajah berbahan kain. Dinkes Provinsi Bandar Lampung menyerukan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di era new normal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terkait dengan pelaksanaan normal baru di tengah pandemi Covid-19. Protokol tersebut tak boleh dianggap hal sepele.

"Normal baru jangan artikan bahwa kita terbebas dari Covid-19, sehingga masker tidak dikenakan, berkerumun, seharusnya kita lebih waspada karena pandemi belum usai meski kita terus harus produktif," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Ahad.

Baca Juga

Sebagai langkah adaptasi, menurut Reihana, masyarakat diserukan mematuhi protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker, selalu mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Protokol kesehatan itu harus menjadi bagian dari gaya hidup.

Dia mengemukakan disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan terutama di ruang publik, dapat membantu pemerintah mengendalikan pandemi Covid-19. Masyarakat juga berperan besar dalam menghindari terjadinya klaster baru.

"Saat di ruang publik, seperti pasar tradisional, transportasi umum, sebaiknya masyarakat lebih waspada dan menerapkan protokol kesehatan agar tidak timbul klaster baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement