Senin 15 Jun 2020 22:21 WIB

Kemenkes Siapkan Fasilitas Kesehatan di Sekitar Sekolah

Fasilitas layanan kesehatan akan melakukan pendampingan pada sekolah.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) mengatakan fasilitas layanan kesehatan di sekitar sekolah akan disiapkan untuk mendukung keselamatan dan kesehatan siswa ketika sekolah buka kembali.
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) mengatakan fasilitas layanan kesehatan di sekitar sekolah akan disiapkan untuk mendukung keselamatan dan kesehatan siswa ketika sekolah buka kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan akan menyiapkan fasilitas layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun sarana kesehatan di sekitar sekolah. Fasilitas itu disiapkan menjelang dimulainya tahun ajaran 2020/2021 pada Juli 2020.

"Penyediaan sarana kesehatan tersebut untuk memberikan pendampingan, promotif, preventif, dan konsultasi untuk memonitor kegiatan sekolah," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam Pengumuman Keputusan Bersama yang disampaikan melalui webinar di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Menkes mengatakan upaya pendampingan itu akan dilakukan secara terus menerus. Ia berharap prioritas untuk keselamatan dan kesehatan para siswa dapat berjalan dengan baik dan kegiatan belajar mengajar juga bisa berjalan dengan lancar.

Kemenkes, menurutnya, akan terus mendukung segala upaya yang telah dilakukan Kemendikbud dan Kemenag dalam rangka melaksanakan proses pendidikan di tahun ajaran 2020/2021, terutama bagi sekolah-sekolah di zona hijau yang diperbolehkan untuk membuka kegiatan belajar secara tatap muka. Sementara itu, bagi sekolah yang diizinkan dibuka kemudian mencatatkan kasus positif di sekolah, selanjutnya Kemenkes akan segera berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota setempat agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut.

 

Kemudian, aktivitas sekolah yang mencatatkan kasus positif itu juga perlu segera dihentikan, seiring dengan upaya Dinkes setempat untuk melakukan penelusuran atau tracing terhadap anak yang terindikasi terkena Covid-19. Penelusuran itu bisa dilakukan dari lingkungan anak maupun juga di lingkungan sekolahnya.

Terkait kelanjutan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, keputusan akan mengikuti prosedur, tatanan, dan tata kelola yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud. Menkes mengatakan, pihaknya akan terus memantau agar sekolah itu betul-betul menjadi hijau, tidak ada kasus lagi dan bisa dibuka, sehingga jalannya kegiatan belajar mengajar bisa lancar.

"Keselamatan dan kesehatan para murid tetap menjadi prioritas utama kami," kata Menkes.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement