Selasa 16 Jun 2020 19:58 WIB

Jangan Ragu Hajikan Orang Tua yang Wafat, Ini Dalilnya

Menghajikan orang tua wafat ada dalil dan keutamaannya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Menghajikan orang tua wafat ada dalil dan keutamaannya. Ilustrasi haji.
Foto: Reuters
Menghajikan orang tua wafat ada dalil dan keutamaannya. Ilustrasi haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Apabila ibu telah meninggal atau tidak mampu, anak dianjurkan menunaikan ibadah haji untuk ibu, sebagai wujud bakti padanya. 

Demikian pendapat yang dikemukakan ulama Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah. Pendapat mereka itu menurut Wafa binti Abdul Aziz As-Suwailim didasarkan pada sejumlah dalil-dalil berikut.

Baca Juga

Pertama: وَرَوَى زَيْدُ بْن أَرْقَمَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إذَا حَجَّ الرَّجُلُ عَنْ وَالِدَيْهِ يُقْبَلُ مِنْهُ وَمِنْهُمَا وَاسْتَبْشَرَتْ أَرْوَاحُهُمَا فِي السَّمَاءِ، وَكُتِبَ عِنْدَ اللَّهِ بَرًّا

Dari Zaid bin Arqam, ia menuturkan, Rasulullah SAW bersabda "Ketika seorang menunaikan ibadah haji untuk kedua orang tuanya, amalan hajinya dan juga untuk kedua orang tuanya diterima, ruh mereka berdua senang di langit dan dia dicatat sebagai anak berbakti di sisi Allah." 

Kedua:  وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ حَجَّ عَنْ أَبَوَيْهِ أَوْ قَضَى عَنْهُمَا مَغْرَمًا، بُعِثَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ الْأَبْرَارِ

Dari Ibnu Abbas RA dia menuturkan Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menunaikan haji untuk kedua orang tuanya, atau melunasi utang keduanya maka pada hari kiamat dia dibangkitkan bersama orang-orang yang berbakti." 

Ketiga: وَعَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ حَجَّ عَنْ أَبِيهِ أَوْ أُمِّهِ، فَقَدْ قَضَى عَنْهُ حَجَّتَهُ، وَكَانَ لَهُ فَضْلُ عَشْرِ حِجَجٍ  

Dari Jabir RA, dia menuturkan, Rasulullah SAW bersabda "Siapa yang menaikkan haji untuk ayahnya atau ibunya, sungguh dia telah menunaikan haji untuknya dan Dia memiliki lebih lebihan sepuluh kali haji."

Wafa dalam "Buku Fiqih Ibu Himpunan Hukum Islam Khas Ummahat" menuturkan ketika haji hukumnya wajib atau sunnah bagi kedua orang tua maka dianjurkan untuk mendahulukan haji untuk ibu. 

Tapi jika Haji wajib bagi ayah sementara sunnah bagi ibu, maka harus didahulukan untuk ayah agama hukumnya wajib. "Wajib tentu lebih utama dari sunnah," katanya.  

Anjuran menunaikan ibadah haji untuk ibu lebih dulu merupakan tekstual pada pendapat Hanafiyah, Syafi'iyah dan salah satu pendapat kalangan Hanabilah, karena ibu lebih diprioritaskan untuk diperlukan secara baik sebelum ayah, sehingga dalam hal ini harus didahulukan. 

Memprioritaskan perlakuan baik untuk ibu didasarkan pada riwayat Abu Hurairah:  

جَاءَ رَجُلٌ إلى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ، فَقالَ: مَن أَحَقُّ النَّاسِ بحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قالَ: أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أَبُوكَ. وفي حَديثِ قُتَيْبَةَ: مَن أَحَقُّ بحُسْنِ صَحَابَتي وَلَمْ يَذْكُرِ النَّاسَ.

Seseorang datang kepada Rasulullah SAW selalu bertanya, " Wahai Rasulullah Siapa yang paling berhak untuk melakukan dengan baik? ibumu, jawab beliau, lalu siapa? tanya kembali "ibumu jawab beliau, lalu siapa? tanya kembali "ibumu"jawab beliau lalu siapa? tanya kembali "ibumu"jawab beliau, lalu siapa? tanya kembali "ayahmu" jawab beliau."

Agama Islam mendorong umatnya untuk berbakti kepada kedua orang tua dan perhatian terhadap keduanya. Islam juga menjelaskan hak mereka berdua yang begitu besar terhadap anak. 

Alquran menunjukkan besarnya hak kedua orang tua dan kewajiban untuk berbakti pada keduanya, diantaranya firman Allah surah An-Nisaa ayat 36:  

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua."

Sementara itu, surat Al An'am ayat 151 begitu tegas. Allah  SWT menjajikan bagi siapa saja seorang anak tidak mempersekutukan Allah dan berbakti kepada kedua orang tua maka Allah menjamin anak itu tidak akan masuk neraka.

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۖ

"Katakanlah Muhammad Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apapun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua."

Melalui ayat-ayat di atas kata Wafa, Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk beribadah dan mengesakan-Nya. Di samping itu, menyandingkan perintah berbakti kepada kedua orang tua dalam perintah tersebut ketika hal itu menunjukkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua itu wajib hukumnya dan hak keduanya yang begitu besar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement