Kamis 18 Jun 2020 16:57 WIB

Sukabumi Matangkan Kajian Kesehatan Jelang New Normal

Pertimbangan kesehatan jadi dasar kebijakan membuka aktivitas atau new normal

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan Kota Sukabumi tengah bersiap menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Namun hal ini dengan tetap memperhatikan pertimbangan sektor kesehatan.
Foto: Humas Pemkot Sukabumi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan Kota Sukabumi tengah bersiap menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Namun hal ini dengan tetap memperhatikan pertimbangan sektor kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi tengah bersiap menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Namun hal ini dengan tetap memperhatikan pertimbangan sektor kesehatan.

Persiapan yang dilakukan pada Kamis (18/6) Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memimpin rapat evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi. Acara tersebut dihadiri pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Plt Kepala Dinkes Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih.

Dalam rapat tersebut dipaparkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi. "Kegiatan ini dalam rangkaian fase persiapan menuju AKB," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Di mana pertimbangan sektor kesehatan menjadi salah satu dasar kebijakan dalam membuka akivitas di tengah masyarakat.

Pada rapat ini disampaikan kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19. Di mana pada Kamis (18/6) ini tidak terdapat penambahan kasus positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) dan hanya ada penambahan satu kasus orang dalam pemantauan (ODP).

Di sisi lain kata Fahmi, pemkot memobilisasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengingatkan dan mengedukasi serta memberikan informasi kepada warga mengenai protokol kesehatan. Termasuk menjaga bagaimana kondisi perekonomian tetap dalam koridor yang ditetapkan dalam AKB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement